Anggota DPRD Kuansing Digerebek Tapi Negatif Narkoba, Kapolda Riau: Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap Plh Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penggerebekan terhadap anggota DPRD Kuansing, Riko Nanda beberapa waktu lalu.
"Ada dugaan wewenang. Pemeriksaan oknum masih berproses," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol M Iqbal kepada wartawan di Taluk Kuantan, Senin (22/8/2022).
Sebelumnya, Tim Satuan Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan anggota DPRD Kabupaten Kuansing, Riko Nanda (RD) dari sebuah rumah di Desa Banuaran, Kuantan Hilir, Senin (8/8/2022) lalu. Politisi muda Partai NasDem tersebut bahkan sempat dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalani tes urine, namun hasilnya negatif narkoba. Penyidik Polres Kuansing juga mengklaim tidak menemukan barang bukti narkoba.
Irjen Pol M Iqbal menjelaskan, jika benar ditemukan ada kesalahan, ia tak akan tanggung-tanggung untuk menindak oknum bersangkutan.
"Tunggu saja hasilnya, kalau ada kesalahan ya kita tindak tegas. Kita tak tanggung-tanggung untuk melakukan pembersihan," kata Iqbal.
Diwartakan sebelumnya, Riko Nanda kepada SabangMerauke News menceritakan detik-detik penggerebekan dirinya oleh tim kepolisian. Menurutnya, jelang siang sebelum datangnya petugas, ia mendatangi ruko tersebut. Di dalam ruko, temannya sedang tidur-tiduran dan dibangunkan oleh Riko.
Beberapa saat kemudian, Riko mengaku bermain game di ponsel dengan rekannya.
"Waktu saya datang, teman saya lagi tidur dan saya bangunkan. Kemudian kami berdua main game. Kami gak melakukan apa-apa," kata Riko, Selasa (9/8/2022) lalu.
Tak lama berselang, kata Riko, tim Satuan Narkoba Polres Kuansing tiba-tiba datang. Petugas langsung naik ke lantai dua bangunan.
"Spontan kami kaget. Kami sedang main game, kok ada penggerebekan," cerita Riko.
DPRD Riau Nilai Intel Ceroboh
Sebelumnya, anggota DPRD Riau Mardianto Manan ikut angkat bicara terkait operasi penggerebekan terhadap anggota DPRD Kuansing, Riko Nanda (RN), Senin (8/8/2022) lalu.
Mardianto mengatakan, pihak kepolisian harus punya perhitungan matang dan jitu jika ada membuat surat perintah penangkapan. Karena Ini berkaitan dengan nama baik polisi dan target.
"Apalagi target publik figur DPRD. Ceroboh dan kurang akurat intelnya sehingga akibatkan merugikan calon tersangka," kata Mardianto, Rabu (10/8/2022). (R-03)