Konversi Bank Riau Kepri Syariah Diyakini Tingkatkan Kepercayaan Publik dan Perkuat Usaha Masyarakat
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru- Sejumlah tokoh dan pengamat di Riau menyampaikan apresiasi atas kinerja semua pihak, dengan telah disahkan Perda Bank Riau Kepri (BRK) konvensional menjadi BRK syariah, melalui sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/2022) lalu.
Pengamat Ekonomi Riau Edyanus Herman Halim mengatakan, saat ini pemerintah pusat dan daerah sedang gencar mengembangkan perbankan syariah. Dengan konversi yang dilakukan oleh BRK, maka hal tersebut sudah sejalan dengan program yang sedang dijalankan pemerintah.
"Adanya institusi perbankan syariah yang dimiliki pemerintah daerah, maka akan memberi keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan bisnis syariah," katanya.
Pengembangan bisnis tersebut, demikian Edyanus, terutama dibidang UMKM. Apalagi saat ini, usaha-usaha syariah berkembang cukup pesat, dengan adanya BRK syariah maka merupakan alternatif yang tepat bagi masyarakat untuk bisa mengembangkan usahanya.
"BRK syariah tentunya akan berupaya untuk menumbuhkembangkan usaha syariah yang ada di Riau. Karena itu usaha akan semakin mudah berkembang," ujarnya.
Dengan konversi BRK syariah tersebut, menurut Edyanus juga akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pasalnya, jika sudah berprinsip syariah, maka akuntabilitas bank akan semakin ketat, karena aturannya semakin ketat.
"Kalau selama ini hanya aturan dari OJK dan Bank Indonesia saja yang dipedomani, maka kedepannya juga harus mempedomani prinsip syariah," sebutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau, Yulisman mengatakan, dengan pengesehan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam urusan perbankan.
"Tentu saja ini banyak manfaatnya, memberi kemudahan kepada seluruh lapisan masyarakat tak hanya muslim namun juga non muslim," ujarnya.
Yulisman juga berharap beralihnya BRK menjadi BRK Syariah dapat menghilangkan sistem riba dalam layanan perbankan tersebut.
Kedepannya, Legislator dapil Inhu-Kuansing ini meminta pihak BRK segera melakukan proses peresmian atau peluncuran BRK Syariah.
"Segerakan proses selanjutnya, karena kan kerja-kerja politik sudah selesai, agar kita juga bisa mewujudkan hal-hal yang menjadi harapan masyarakat," sebutnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil ketua DPRD Riau, Agung Nugroho. Ia memiliki harapan besar dengan pengesahan BRK Syariah ini. Menurutnya dengan konversi tersebut, maka bisa menghilangkan sistem riba yang selama ini dianggap membuat sebagian orang enggan untuk memanfaatkan layanan perbankan itu.
"Harapan kita sistem dan semua bentuk di Bank ini nantinya tidak ada lagi ribanya. Kita minta semangat BRK syariah ini betul-betul bisa menghilangkan riba," kata Agung Nugroho.
Agung yang juga Ketua DPD Demokrat Riau ini mengatakan, menghilangkan sistem riba ini tidak hanya untuk nasabah saja, namun pegawai BRK itu sendiri.
"Kita akan mengawal hal ini. Karena memang semangat syariah adalah semangat tanpa riba," ujarnya.