Lagi Heboh Isu 'Kekaisaran 303', Polda Riau Ekspos Kasus Judi: 145 Kasus, Duit Disita Cuma Rp 75 Juta
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Di tengah viralnya isu panas 'Kaisar 303' yang menyebut sejumlah nama di jajaran perwira tinggi kepolisian, Polda Riau menggelar ekspos pengungkapan kasus judi, Jumat (19/8/2022).
Polda Riau dalam keterangan persnya menyebut sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2022, sudah menangani 145 kasus dengan jumlah pelaku yg diamankan sebanyak 228 orang.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, barang bukti yang disita, yakni uang dengan total Rp 75 juta lebih. Juga diamankan sejumlah mesin gelanggang permainan, sabung ayam, biliar dan lainnya.
Dari 145 kasus judi yang ditangani, 135 kasus di antaranya merupakan judi jenis togel online dengan tersangka 192 orang.
"Kemudian, judi mesin permainan meja ada 4 kasus dengan 15 tersangka. Permainan kartu ada 6 kasus denga 21 orang tersangka," kata Kombes Sunarto saat konfrensi pers di Mapolda Riau, Jumat(19/08/2022).
Sunarto menjelaskan, keseluruhan kasus yang ditangani, enam diantaranya ditangani oleh Direktorat Krimum Polda Riau. Sementara, ada 12 kasus ditangani penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai menangani 11 kasus.
Sementara Polres Kampar 16 kasus, Polres Rohul 22 kasus, Polres Rohil menangani 13 kasus, Polres Siak ada 6 kasus, dan Polres Pelalawan menangani 5 kasus.
Kemudian, Polres Bengkalis tangani 19 kasus, Polres Kepulauan Meranti terdapat 4 kasus, Polres Indragiri Hilir menangani 12 kasus, Polres Indragiri Hulu 13 kasus, dan Polres Kuansing ada 6 kasus.
Pada Agustus 2022 ini, kata Sunarto, pihaknya sudah mengungkap 78 kasus dalam kurun waktu seminggu dari tanggal 10-18 Agustus.
Ke depannya, Sunarto meminta jajaran Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama untuk bersama-sama mengingatkan warga Riau agar tidak terjerumus dalam kegiatan judi.
"Ayo kita bergandeng tangan dan merapatkan barisan agar tidak adanya ruang perjudian di wilayah kita ini," kata Sunarto.
Geger Kasus Ferdy Sambo?
Sepanjang Agustus ini, pihak kepolisian tengah gencar-gencarnya mengungkap kasus perjudian. Tidak hanya di Provinsi Riau, tetapi juga hampir di seluruh Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, beredar di media sosial informasi yang menyatakan bahwa ada kerajaan perjudian online yang dituduhkan dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sejak dari dulu setiap hal terkait judi, narkoba, serta premanisme ditindak tegas.
"Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba, dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Adapun dalam media sosial Twitter beredar informasi yang menyatakan Irjen Ferdy Sambo memiliki Konsorsium 303 yang terkait perjudian online.
Konsorsium 303 itu disebut dipimpin oleh Ferdy Sambo yang disebut sebagai Kaisar Sambo. Di dalamnya juga ada sejumlah personel polisi lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik konvensional maupun online, harus ditindak tegas. Bahkan, Sigit mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022). (cr7)