Honor Ketua RT dan RW di Pekanbaru Naik Rp 100 Ribu
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menaikan gaji Ketua RT dan RW mulai 2023 mendatang sebesar Rp 100 ribu.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, jika saat ini Ketua RW menerima gaji Rp 650 ribu per bulan, maka ditahun 2023 menjadi Rp 750 ribu per bulan.
Sementara itu, kata Masykur, Ketua RT yang ditahun 2022 ini digaji Rp 500 ribu per bulan, maka akan menerima Rp 600 ribu ditahun 2023.
Masykur menjelaskan, Pemko Pekanbaru tidak hanya mewacanakan kenaikan gaji Ketua RT dan RW, tetapi juga akan diberikan insentif kepada para perempuan yang bergerak dibidang keluarga bencana.
"Ibu-ibu PPKBD, sub PPKBD dan TKBRT selama ini tidak mendapat insentif, maka akan kami berikan tahun depan," kata Masykur, Sabtu (13/8/2022).
Wacana kenaikan gaji dan pemberian insentfi ini, kata Masykur, didukung oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.
"Terimakasih kepada Penjabat (Pj) Walikota," pungkas Masykur. (R-03)