Cegah Penyakit Mulut dan Kuku dengan Vaksinasi, Hariyanto: Jangan Sampai Stok Expired!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan, untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, upaya pertama dengan memberikan vaksinasi kepada hewan ternak agar tidak tertular PMK. Pihaknya meminta pemerintah kota/ kabupaten untuk saling berkoordinasi dalam pendistribusian vaksin PMK.
Vaksin ini sendiri, pada tahap I, sebanyak 7.400 telah didistribusikan. Tahap kedua di Provinsi Riau sebanyak 50.000. Sementara itu, target capaian hewan ternak yang bisa di vaksin 197.190 ekor dari total populasi ternak sebanyak 246.487 ekor.
"Diharapkan agar hewan ternak segera dilakukan vaksinasi. Jangan sampai stok yang ada jadi expired," kata Hariyanto, Kamis (11/8/2022).
Hariyanto menjelaskan, selain vaksinasi pada hewan ternak, upaya lainnya dengan adanya penjagaan pintu masuk dan pengawasan terhadap lalu lintas hewan.
"Meningkatkan pengawasan di pintu masuk. Baik melalui darat, laut maupun udara serta lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Provinsi Riau. Sehingga, hewan yang terindikasi kasus PMK dapat dikarantina," ujar Hariyanto.
Selain berbagai upaya yang dilakukan Pemprov Riau, Hariyanto juga berharap adanya koordinasi dari satgas PMK provinsi, juga kabupaten/ kota.
"Peran dari TNI dan Polri untuk saling berkoordinasi agar ada upaya bersama untuk mencegah penyebaran wabah PMK ini juga dibutuhkan," pungkas Hariyanto. (R-03)