DPRD Desak Menteri Siti Nurbaya Umumkan Hasil Pendataan Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal di Riau, Batas Kerja Sudah Berakhir 31 Juli
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Anggota DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan mengkritisi kinerja Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di bawah kepemimpinan Siti Nurbaya terkait lambatnya inventarisasi penguasaan hutan ilegal di Riau.
Pasalnya, tanggal 28 April 2022 lalu, Siti Nurbaya telah menugaskan pejabat dan pegawai KLHK untuk mendata penguasaan hutan ilegal di Riau. Tapi, hingga saat ini, hasil pendataan tersebut tidak kunjung diumumkan.
“Pendataan tersebut untuk rakyat, bukan untuk deal pemerintah yang lainnya. Maka dari itu, kita berharap agar dibuka saja hasil pendataan tersebut,” kata Mardianto, Kamis (11/8/2022).
Mardianto mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan dari pendataan hutan ilegal ini.
"Jangan sampai dibiarkan begitu saja," ujar Mardianto.
Mardianto juga menjelaskan, identifikasi dan pendataan yang dilakukan sebaiknya tidak hanya berkaitan dengan keberadaan perkebunan ilegal, tetapi juga dalam sektor lainnya.
“Dalam segi sektor pertambangan dan kegiatan ilegal lainnya juga harus dilihat,” pungkas Mardianto.
Batas Waktu Kerja Berakhir
Pada Minggu (31/7/2022), batas waktu tim pendataan dan konsolidasi penggunaan kawasan hutan tanpa izin (ilegal) di Provinsi Riau berakhir. Tim jumbo dengan jumlah personil 439 orang bentukan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya seharusnya sudah merampungkan hasil kerjanya.
Meski demikian, sejauh ini belum ada kabar soal data yang diperoleh oleh tim yang tidak melibatkan unsur pemerintah daerah di Riau tersebut.
Menteri LHK, Siti Nurbaya beberapa kali dikonfirmasi via layanan WhatsApp sejak pekan lalu tak memberikan respon. Sejumlah pejabat Kementerian LHK juga enggan memberi penjelasan.
Diketahui, pembentukan tim secara besar-besaran ini sebagai tindak lanjut hasil rapat antara Komisi IV DPR RI yang mengeritik keras kinerja Kementerian LHK soal lambannya inventarisasi penguasaan hutan ilegal di Riau yang diperkirakan mencapai 1,8 juta hektar. (R-03)