Penggerebekan Anggota DPRD Kuansing Oleh Polisi Tak Temukan BB dan Negatif Urine, Mardianto: Ceroboh, Kurang Akurat Intelnya!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau Mardianto Manan ikut angkat bicara terkait operasi penggerebekan terhadap anggota DPRD Kuansing, Riko Nanda (RN), Senin (8/8/2022) lalu.
Dalam pengakuannya, RN saat digerebek sedang bermain game bersama rekannya dan tidak mengonsumsi narkoba. RN kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalani tes urine, namun hasilnya negatif mengandung narkoba.
Mardianto mengatakan, pihak kepolisian harus punya perhitungan matang dan jitu jika membuat surat perintah penangkapan. Karena Ini berkaitan dengan nama baik polisi dan target.
"Apalagi target publik figur DPRD. Ceroboh dan kurang akurat intelnya sehingga akibatkan merugikan calon tersangka," kata Mardianto, Rabu (10/8/2022).
Mardianto menjelaskan, menurut undang-undang dan aturan yang berlaku, polisi tidak bisa mengambil tindakan secara sembarangan. Harus menerapkan tata cara penangkapan dan batasan atas wewenang tersebut.
Peraturan Kapolri (Perkap), nomor 8 tahun 2009, kata Mardianto mengatur tentang implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri. Dalam pasal 11 ayat 1 huruf a menyebut, setiap petugas/ anggota Polri dilarang melakukan penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang dan tidak berdasarkan hukum.
Dalam melakukan penangkapan, polisi wajib mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk di antaranya menghormati hak-hak orang yang ditangkap.
"Polisi harus tetap menerapkan asas praduga tak bersalah dan tidak menjadikan penangkapan sebagai ajang penghukuman. Saya berharap Kembalikan nama baik beliau selaku pejabat publik," pungkas Mardianto.
Barang Bukti Narkoba Tidak Ditemukan
Sebelumnya, anggota DPRD Kuansing berinisial Riko Nanda (RN) mengatakan, dirinya datang ke sebuah rumah di Kecamatan Kuantan Hilir. Ia membangunkan temannya yang sedang tertidur di kamarnya.
"Setelah teman saya bangun, main game kami. Di situ kami hanya berdua saja. Tidak aneh aneh," ujar RN.
Tak lama berrselang, personil Satuan Satres Narkoba Polres Kuansing datang ke rumah tersebut. RN dan temannya tentu saja merasa kaget. Saat penggerebekan, tidak ditemukan barang bukti apa-apa. RN diminta ikut ke Polres Kuansing.
"Kami di bawa ke Taluk Kuantan (Polres). Alhamdulillah saat tes urine, hasilnya negatif," kata RN.
RN tidak menyalahi aparat yang bertugas, karena memang adanya surat perintah penggerebekan dan laporan dari masyarakat.
"Yang jelas, saya sudah jalani sesuai prosedur. Pihak polisi juga sama-sama kooperatif," pungkas RN. (cr4)