Fakta Menarik dan Paling Disorot Setahun Blok Rokan Dikelola PT Pertamina Hulu Rokan, Nomor 3 Belum Ada Solusi
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Genap setahun Blok Rokan dikelola oleh Pertamina melalui cucu perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Selasa (9/8/2022) kemarin. Ragam dinamika terjadi sepanjang 365 hari kerja operasional perusahaan, usai Chevron hengkang dari blok kaya minyak ini.
Ada catatan prestasi, namun ada pula beragam koreksi, insiden dan kritikan yang muncul. SabangMerauke News merangkum potret capaian dan peristiwa yang terjadi di seputaran Blok Rokan dalam setahun ini.
1. Pekerja Tewas Tertimpa Rig
Kasus kecelakaan kerja yang pertama di Blok Rokan di era Pertamina terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021 lalu. Seorang pekerja sub kontraktor PHR yakni PT Asia Petrocom Services (APS) bernama Izi (25) tewas.
Izi meninggal dunia karena bagian kepalanya tertimpa crane rig. Warga Desa Penaso, Talang Muandau, Bengkalis kehilangan nyawa saat bekerja di sumur Bekasap-206 atau lazim dikenal dengan Rig Airlangga-55.
Dalam musibah tersebut, korban sempat dilarikan ke klinik terdekat dan sempat mendapatkan perawatan beberapa jam. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan setelah dirawat di salah satu klinik pengobatan di Kota Duri, nyawa korban tak tertolong.
Dari informasi yang dirangkum, Izi tewas akibat tertimpa Boom Crane di bagian kepala hingga mengalami luka cukup serius saat bekerja malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu sedang dilakukan aktifitas perpindahan baru rig ke lokasi pengeboran. Saat crane akan diturunkan dari low bed, operator mulai mengangkat boom sekitar 2 meter dengan tujuan memindahkan tiang penyanggah pada boom saat tengah bekerja. Boom yang diangkat spontan tak dapat bertahan hingga meluncur dan menimpa korban pada bagian kepala.
Manajemen PHR kala itu berjanji akan menginvestigasi kecelakaan kerja yang menghapus rekor nihil insiden di PHR.
Peristiwa terbaru insiden terjadi menimpa seorang pelajar Madrasah Ibtidaiyah di Duri, Bengkalis, Senin 1 Agustus 2022 lalu atau delapan hari sebelum seremonial setahun PHR di Blok Rokan.
Siswa tersebut jatuh tergeletak di lokasi pompa minyak Blok Rokan tersebut, tepatnya di pompa Kulin 91, Duri, Bengkalis Dilaporkan, kaki siswa inisial F (13) mengalami luka serius akibat hantaman besi pompa angguk minyak.
Kemungkinan, sang bocah bermain di dekat pompa minyak tersebut. Diduga ia memanjat pagar pembatas area pompa minyak dan tidak terpantau oleh petugas keamanan patroli ladang minyak.
Meski tidak terkategori sebagai kecelakaan kerja, namun PHR mengaku tetap akan menginvestigasi penyebab kejadian ini sehingga tidak terulang di kemudian hari.
"PHR menghimbau semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu yang ada di sekitar fasilitas migas," kata Manager Corporate Communications PHR Wilayah Kerja Rokan, Sonitha Poernomo.
2. Sukses Bor 376 Sumur Minyak Baru
Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengklaim telah melaksanakan pengeboran sumur baru sebanyak 376 sumur atau rata-rata lebih dari satu sumur per hari di Blok Rokan. Sejak hari pertama alih kelola pada 9 Agustus 2021, PHR yang merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina juga mengklaim mampu mempertahankan tingkat produksi yang kini mencapai rata-rata 161 ribu barel minyak per hari (MBOPD).
Berdasarkan laporan, selama setahun beroperasi, produksi minyak mentah Pertamina Hulu Rokan meningkat dari 158 ribu barel per hari (bph) menjadi 161 ribu bph. Dalam sehari, pemboran sumur baru lebih dari satu dan ditargetkan, pada akhir tahun ini, ada tambahan sumur baru di atas 500 sumur.
Direktur Utama PHR, Jaffee A. Suardin mengatakan kontribusi dari sumur pengembangan mampu mempertahankan tingkat produksi dan menunjukkan operasi yang optimal. WK Rokan tetap menduduki posisi sebagai salah satu produsen minyak terbesar di Indonesia, dengan kontribusi 24% produksi minyak nasional. Hingga saat ini, PHR telah mengoperasikan 19 rig pengeboran dan 33 rig work over dan well services (WOWS).
"Blok Rokan menyumbangkan sepertiga total produksi minyak Pertamina atau hampir seperempat produksi nasional. "Seluruh hasil lifting WK migas ini dimanfaatkan untuk konsumsi kilang domestik Pertamina," tutur Jaffee.
Realisasi jumlah sumur pengembangan hingga Juni 2022 yang telah dibor di Blok Rokan mencapai 348 sumur atau 44% dari target 790 sumur. Capaian tersebut melampaui jumlah sumur pengembangan yang dibor pada periode yang sama tahun lalu sebanyak 186 sumur. Sementara itu, masih ada 22 sumur pengembangan yang akan dibor sepanjang tahun 2022.
3. Ekspansi Massif Anak Cucu Cicit BUMN
Kalangan pelaku usaha kontraktor migas mengaku menjerit dengan kebijakan pengadaan barang jasa di Blok Rokan pada era Pertamina setahun terakhir. Ini ditandai dengan aksi ekspansi anak cucu cicit BUMN ke Blok Rokan yang menyisihkan keberadaan kontraktor lokal.
"Kami sekarang hanya jadi penonton. Lebih banyak berdoa kepada Tuhan, syukur-syukur doa terkabul sehingga kesempatan yang sama bagi kontraktor lokal dapat terwujud," kata seorang kontraktor lokal di Riau, awal pekan kemarin.
SabangMerauke News merangkum sejumlah anak cucu cicit BUMN yang kini bercokol di Blok Rokan. Di antaranya, PT Patra Drilling Contractor (PDC). Perusahaan ini adalah anak perusahaan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI). Status hierarki PT PDC adalah sebagai cicit perusahaan PT Pertamina.
Sementara, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) adalah anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang bergerak di bidang pengeboran minyak dan gas. PT PHE sendiri merupakan sub holding PT Pertamina.
Selain itu, juga terdapat PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan perusahaan bergerak di sektor midstream dan downstream industri gas Indonesia. Perusahaan ini dimiliki bersama oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina (Persero).
Ada lagi PT PGAS Solution, anak usaha dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk yang menyediakan berbagai layanan di bidang energi dan infrastruktur.
Selain itu, juga ada PT. Elnusa Tbk, merupakan anak perusahaan PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) sub holding PT Pertamina (Persero). Perusahaan ini memiliki sejumlah anak perusahaan yang bermain di bidang jasa logistik dan distribusi, energy storage management (fuel, gass, aviation), industry and marine fuel, lubricant dan chemical integrated service.
Selain anak cucu cicit BUMN PT Gas Negara dan PT Pertamina, sejumlah perusahaan BUMN lain yakni jenis BUMN Karya juga marak ikut bermain di proyek Blok Rokan.
Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI) mengeritik keras pola kebijakan pengadaan barang jasa di Blok Rokan yang menyebabkan kontraktor lokal gigit jari.
Sebenarnya APJPMI mengeritik tidak tanpa solusi. Organisasi pengusaha ini meminta agar negara tidak saja memberikan hak istimewa kepada anak cucu cicit BUMN. Namun, kesempatan yang sama secara proporsional seharusnya juga diberikan kepada kontraktor lokal.
"Jika apa yang disebut anak cucu cicit BUMN itu mendapat hak istimewa, maka sangat wajar jika negara juga memberikan kesempatan yang sama sebagai perwujudan mandat daerah kepada kontraktor lokal. Tentu saja, dibutuhkan aturan main yang jelas secara profesional dan proporsional," kata Ketua Umum APJPMI, Helfried Sitompul.
Tak saja mempersoalkan aksi ekspansi massif anak cucu cicit BUMN, namun sistem pengadaan yang dibangun oleh PHR disebut tertutup, tidak fair dan kompetitif. Di antaranya acap kali pemenang tender dilakukan lewat pola penunjukkan langsung dan seleksi terbatas yang dinilai tidak transparan.
Pola pengadaan barang jasa ini dinilai oleh organisasi Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) melabrak Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. CERI menilai, pola pengadaan saat ini rawan kongkalikong dan tidak efisien serta berpotensi terjadi mark up yang dapat merugikan keuangan negara.
Pihak PT PHR hingga kini tak kunjung memberikan klarifikasi atas tudingan serius tersebut. VP Corporate Affair PHR wilayah kerja Rokan, Sukamto Thamrin belum memberikan penjelasan soal ini.
Arya Dwi Paramita, Sekretaris Corporate PT (Subholding Upstream Pertamina) yang menaungi PT PHR hanya menyebut, proses pengadaan barang jasa di lingkungan Subholding Upstream Pertamina, mengacu pada Pedoman Pengadaan Barang/Jasa serta peraturan dan tata kelola yang berlaku. Meski demikian, ia tak menjelaskan soal aturan mana yang dipakai PHE dan apakah aturan itu tidak bertentangan dengan Undang-undang di atasnya.
"Sebagai bagian dari proses tersebut, juga dilakukan kajian-kajian baik teknis maupun komersial sesuai dengan kebutuhan. Proses bisnis di Subholding Upstream Pertamina selalu menjunjung tinggi integritas dan komitmen pada penerapan Good Corporate Governance," kata Arya Dwi Paramita lewat keterangan tertulis yang diterima SabangMerauke News, Selasa (9/8/2022) kemarin.
Arya mengklaim, PHR terus mendukung program pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas nasional dan multiplier effect bagi keseluruhan industri dalam negeri. Sebagai bagian dari PHE, ia menyebut PHR juga telah memberikan kontribusi terhadap capaian TKDN sebesar 66,55%. (*)