Surya Darmadi alias Apeng Tak Ada di Singapura, di Mana Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Ini Bersembunyi?
SABANGMERAUKE NEWS - Singapura telah menepis kabar jika Surya Darmadi berada di negaranya. Surya adalah tersangka kasus korupsi terbesar di Indonesia hingga Rp 78 triliun. Namun di sisi lain, pimpinan KPK memastikan bila buronan tersebut tidak berada di Indonesia.
"Yang pasti, bisa dipastikan KPK, yang bersangkutan tidak ada di Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Selasa (8/9/2022).
"Tetapi di mana kita tidak tahu. Nggak (di Singapura), nggak. Kita pastikan dia tidak ada di Indonesia," lanjutnya.
Seperti diketahui, pihak Kejagung mengendus keberadaan Surya Darmadi di Singapura. Namun, hal tersebut kemudian dibantah oleh pihak Singapura.
Melalui keterangan resmi di Facebook pada Jumat (4/8/2022), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Singapura mengatakan Surya Darmadi tidak sedang berada di negaranya.
"Menurut catatan imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura," kata juru bicara Kemlu Singapura.
"Jika Indonesia mengajukan permintaan resmi ke Singapura dengan informasi pendukung yang diperlukan, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam lingkup hukum dan kewajiban internasional kami," tambahnya.
Seperti diketahui, korupsi yang dilakukan Surya Darmadi merupakan kasus terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Bos produsen minyak goreng merek Palma itu melakukan perbuatan yang merugikan negara sejak dalam proses perizinan hingga penggunaan lahan sejak 2004 atau 18 tahun.
Kerugiannya sendiri ditaksir mencapai hingga Rp 78 triliun sejak dari penguasaan dan pemanfaatan lahan sejak 2004 hingga saat ini. (*)