Kapolri: Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Teka teki aktor utama pembunuhan Brigadir J akhirnya terkuak. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Fery Sambo.
Kapolri mengungkap hasil temuan tim khusus, bahwa tidak terjadi peristiwa tembak menembak seperti yang sebelumnya diumumkan pihak kepolisian. Faktanya, penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal. Namun menemukan peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang dilakukan Bharada RE atas perintah FS," kata Kapolri dalam keterangan resmi, Selasa (9/8/2022).
Konferensi pers dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko.
Kemudian Kabaitelkam Komjen Ahmad Dofiri serta Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.
Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo termasuk dari 25 personel yang diperiksa tim khusus terkait tindakan tidak profesional di kasus kematian Brigadir J. Dia juga salah satu dari 15 personel yang dimutasi dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam ke perwira tinggi pelayanan markas (Yanma). Status Sambo saat ini sudah menjadi tersangka.
Mabes Polri juga menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J.
Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya.
Mulanya, Polri menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Polri menyebut baku tembak terjadi usai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo.
Setelah itu, kasus menjadi pembicaraan terutama ketika keluarga Brigadir J menemukan kejanggalan. Pihak keluarga curiga kematian Brigadir bukan karena baku tembak karena ada luka sayatan dan jari tangan patah.
Setelah itu, Polri membentuk tim khusus dan mengusut kembali. Autopsi ulang pun kembali dilakukan. Sebanyak 25 personel diperiksa terkait tindakan tidak profesional. Lalu 15 personel dimutasi dari jabatannya. (*)