4 Kajari dan Asdatun Kejati Riau Diganti, Ini Daftar Pejabat yang Baru
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sejumlah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah kerja Kejati Riau mengalami pergantian. Empat orang Kajari dan Asdatun Kejati Riau dimutasi.
Sebelumnya, jabatan Kepala Kejati Riau yang sebelumnya dipegang Jaja Subagja juga mengalami pergantian. Jaja dipindah menjadi Direktur Penuntutan di Jaksa Agung Muda Militer, Selasa kemarin.
Penggantinya, yakni Supardi yang sebelumnya menduduki posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.
Adapun keempat Kepala Kajari yang berganti yakni Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina SH MH diangkat menjadi Kajari Tangerang Selatan. Silpia digantikan oleh Muhammad Nasir SH MH yang saat ini menjabat Kepala Kejari Soppeng
Kajari Bengkalis, Rakhmat Budiman Taufani SH MKn digantikan oleh Zainur Arifin Syah SH MH yang kini menjabat Koordinator di Kejati Kepri. Selanjutnya, Rakhmat akan bertugas sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati DI Yogyakarta.
Pri Wijeksono SH MH yang saat ini menjabat Kajari Rohul mendapat tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan
Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen JAM Bidang Intelijen Kejagung. Dia akan diganti oleh Fajar Haryowimbuko SH MH sebelumnya menduduki pos Kajari Halmahera Selatan.
Kemudian Kajari Inhu, Furkon Syah Lubis SH MH dimutasi sebagai Kajari Labuhan Batu. Furkon akan digantikan oleh Romiyasi SH yang kini menjabat Koordinator pada Kajati Papua Barat.
Asisten Datun Kejati Riau Dzakiyul Fikri SH MH. Dzakiyul mendapat jabatan baru sebagai
Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian ada Sekretariat JAM Bidang Datun Kejagung.
Jaksa Agung menunjukkan Mailinda SH MH sebagai Asdatun Kejati Riau. Saat ini Mailinda menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Pergantian Asdatun dan empat Kajari itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS di Kejagung tertanggal 8 Agustus 2022. Keputusan ditandatangani oleh JAM Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono. (*)