Anggota DPRD Kuansing Diamankan Satuan Narkoba Polres Kuansing, Ini Penjelasan Kapolres
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Seorang anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tim Satuan Narkoba Polres Kuansing, Senin (8/8/2022) siang tadi. Polisi dikabarkan mengamankannya dari sebuah rumah di Desa Kampung Jawa, Kuantan Hilir.
RN, inisial anggota Dewan tersebut sempat digerebek bersama rekannya di rumah tersebut. Kemudian, ia dibawa ke Polres Kuansing oleh petugas.
Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okhta Dinata mengakui adanya operasi yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. Namun, ia menyebut kalau dalam penggerebekan tersebut tidak ditemukan barang bukti.
"Info awal tidak ditemukan barang bukti narkoba. Sementara itu," terang AKBP Rendra Oktha lewat pesan WhatsApp kepada SabangMerauke News, Selasa malam tadi.
Ditanya apakah RN sempat dibawa ke Mapolres Kuansing, Rendra mengaku belum mendapatkan informasinya. Ia beralasan sedang melakukan pengamanan di acara Pacu Jalur.
"Maaf, saya belum tahu laporan lengkapnya karena masih PAM Pacu Jalur. Saya akan tanyakan ke penyidik terkait data lengkapnya. Info yang diperoleh dari penyidik, demikian adanya," terang AKBP Rendra Oktha.
RN belum dapat dihubungi terkait adanya penggerebekan dirinya di sebuah rumah tersebut. (cr3)