2 Pegawai PTP Nusantara V Dituding Jadi Orator Demo dan Narasumber Penolakan RAT Kopsa-M
SM News, Pekanbaru - Dua orang pegawai BUMN PTP Nusantara V dituding menjadi orang yang paling aktif berorasi dalam demo penolakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M). Aksi demo yang berlangsung di Prime Park Hotel, Jumat (3/12/2021) di tengah pelaksanaan RAT kepengurusan yang dipimpin oleh Anthony Hamzah.
Hal tersebut disampaikan lewat keterangan tertulis dari panitia RAT Kopsa-M tahun 2021 yang menilai telah terjadi pembelokan opini dalam pemberitaan media yang diperoleh SM News. Ketua Panitia RAT, HM Nazif menyatakan berita yang dimuat sejumlah media lokal dan nasional cenderung bias dan tidak benar. Yakni pemuatan berita bahwa RAT dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Menurut Nazif, RAT berakhir dan bubar karena memang agenda rapat telah selesai.
"Pemberitaan tentang RAT dibubarkan adalah tidak benar sama sekali sebagaimana dinyatakan oleh Wakapolres Pekanbaru. RAT selesai dan peserta bubar karena pelaksanaan RAT telah ditutup oleh pimpinan rapat," terang Nazif, Sabtu (4/12/2021).
Berita Terkait: Berstatus Tersangka dan Diburu Polisi, Anthony Hamzah Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Kopsa-M
Dalam keterangan tertulis, Nazif juga menyebut bahwa demo penolakan RAT hanya dilakukan oleh belasan orang, dimana 6 orang di antaranya adalah anggota Kopsa-M.
"Sisanya adalah orang-orang yang tidak kami kenal yang jelas bukan anggota Kopsa-M. Diduga demo itu tidak berizin yang justru membuat kerumunan tidak sesuai prokes Covid-19," terang Nazif.
Ia menyebut dua orang yang aktif melakukan orasi dan wawancara dengan media adalah berstatus sebagai pegawai PTP Nusantara V. Keduanya adalah Nursiwan yang merupakan Ketua Koperasi Karyawan PTP Nusantara V Kebun Sei Pagar, serta Aprianto berstatus pegawai aktif perusahaan plat merah tersebut.
SM News belum dapat mengonfirmasi Nursiwan dan Aprianto atas tudingan Nazif tersebut. Pihak PTP Nusantara V juga belum dapat dimintai klarifikasi atas tudingan keterlibatan pegawai perusahaan dalam demo penolakan RAT Kopsa-M yang kembali memilih Anthony Hamzah sebagai ketua terpilih periode 2021-2026.
Berita Terkait: Kasih Tahu Saya Nama Oknum PTPN 5 yang Menzolimi Petani Kopsa-M, Saya Tindak Sekarang!
Perang opini di media massa masih terus terjadi pasca belum adanya penyelesaian konkret persoalan Kopsa-M dengan PTP Nusantara V. Sejumlah media aktif memberitakan konflik ini secara sepihak yang menyudutkan satu pihak tertentu. Ironisnya, nada pemberitaan media seakan seragam.
Anthony Hamzah Berstatus Tersangka DPO Polisi
Meski berstatus hukum tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Kampar, namun Anthony Hamzah kembali terpilih menjadi Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M). Pemilihan Anthony berlangsung secara aklamasi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Prime Park Hotel, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (3/12/2021) kemarin.
Anthony sendiri dilaporkan tidak hadir secara fisik dalam RAT tersebut. Dikabarkan ia hanya berbicara lewat sambungan daring (zoom). Masa jabatan Anthony sebagai ketua habis pada awal Desember ini.
Berita Terkait: Konflik Berkepanjangan PTP Nusantara 5 vs Kopsa-M, Di Mana Posisi Negara?
Ketua Pelaksana RAT 2021 Kopsa-M, Nazif mengklaim RAT dihadiri sebanyak 480 anggota secara fisik dan 22 anggota secara virtual. Total peserta yang hadir berjumlah 502 orang dari 627 orang anggota Kopsa-M yang terdaftar.
Dalam keterangannya kepada media, RAT Kopsa-M dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pemeriksa, Dandy Agus Ariyanto yang merupakan perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Ketua Sidang RAT Kopsa M, Abdul Aziz menjelaskan RAT telah memilih dan mengesahkan pengurus Kopsa-M periode 2021- 2026 yang diketuai oleh Anthony Hamzah. Selain itu, RAT juga telah mengesahkan laporan pengurus Kopsa-M tahun buku 2019 dan 2020 yang disampaikan dengan sistem tertulis.
Pelaksanaan RAT Kopsa-M pimpinan Anthony Hamzah ini berlangsung di tengah tingginya tensi konflik yang terjadi dengan sejumlah anggota Kopsa-M lainnya dan bahkan dengan bapak angkat Kopsa-M yakni PTP Nusantara V.
Soalnya, sejumlah anggota Kopsa-M pada beberapa bulan lalu juga telah menyelenggarakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang memilih pengurus baru sekaligus melengserkan kepengurusan Anthony. Namun, kepengurusan hasil RALB hingga kini tak direstui dan disahkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar. Sebaliknya, RAT versi Anthony Hamzah, Jumat kemarin diklaim dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Pada sisi lain, Kepolisian Resor Kampar telah menetapkan dosen Fakultas Pertanian Universitas Riau, Dr Anthony Hamzah MP dalam daftar pencarian orang (DPO). Anthony sebelumnya bulan lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga berkaitan dengan pengeroyokan dan pengerusakan barak milik PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar.
Informasi penetapan status DPO Anthony terpampang dalam sepucuk surat yang diteken oleh Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Bery Juana Putra SIK pada 24 November lalu.
Dalam surat bernomor: DPO/90/XI/2021/ Reskrim disebutkan kalau Anthony dikenakan sangkaan pasal berlapis, yakni pasal 170, pasal 368 dan pasal 335 KUHPidana jo pasal 55, 56 KUHPidana.
Anthony disangka dalam perbuatan dugaan memberikan dana kepada orang lain yang melakukan tindakan pengrusakan dan pengancaman di kamp PT Langgam Harmuni. Dua orang sudah berstatus terdakwa dan divonis bersalah dalam penyerangan yang terjadi beberapa bulan lalu. Penyidik mengendus adanya dugaan aliran uang dari Anthony kepada terdakwa Hendra Sakti dkk.
Kopsa-M vs PTP Nusantara V Jadi Isu Nasional
Anthony Hamzah merupakan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang merupakan mitra (anak angkat) dari PTP Nusantara V sejak 2016 lalu. Konflik antara Kopsa-M dengan perusahaan plat merah tersebut berlangsung panjang dan keras hingga telah menjadi isu nasional.
Perkara ini sudah sampai ke meja Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Komisi II DPR RI maupun Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilaporkan ke Mabes Polri. Kopsa-M pimpinan Anthony menunjuk pengacara yakni aktivis HAM kawakan yang juga Ketua Setara Institute, Hendardi.
Konflik antara Kopsa-M dan PTP Nusantara V juga telah menjadi perhatian Menteri BUMN, Erick Thohir. Pekan lalu, bekas Ketua Tim Kampanye Nasional Presiden Jokowi 2019 lalu ini, telah bertemu dengan anggota Kopsa-M pimpinan Anthony Hamzah. Erick Thohir dalam lawatannya sesumbar meminta nama mafia di PTP Nusantara V yang merugikan petani anggota Kopsa-M.
"Kasih tahu namanya sekarang, biar saya tindak," kata Erick pekan lalu.
Di tengah hubungan tak baik antara Anthony dengan manajemen PTP Nusantara V, digelar pula Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Kopsa-M yang telah mengangkat kepengurusan baru. Namun, pengurus hasil RALB tak mendapat pengakuan dan pengesahan dari Dinas Koperasi Kabupaten Kampar.
Masalah baru muncul karena uang hasil panen kebun kelapa sawit tak lagi diberikan oleh PTP Nusantara V kepada pengurus Kopsa-M pimpinan Anthony. Akibatnya anggota koperasi sejak Agustus lalu tidak lagi mendapat hasil dan upah dari kebun KKPA mereka. Pencairan uang di rekening bersama tak bisa dilakukan, menyusul penetapan Anthony sebagai tersangka yang membuatnya tak pernah terlihat lagi.
Persoalan antara Kopsa-M pimpinan Anthony dengan PTP Nusantara V bermula dari protes terhadap pembengkakan utang koperasi di bank. Pada sisi lain, luasan kebun KKPA Kopsa-M diklaim mengalami penyusutan. Pihak Setara Institute menduga ada indikasi korupsi dan penyimpangan dalam kasus ini.
Hingga kini belum ada penyelesaian yang konkret dan titik temu antara Kopsa-M pimpinan Anthony dengan manajemen PTP Nusantara V. Konflik antara Kopsa-M dengan PTP Nusantara V sepertinya akan terus berlanjut, apalagi pengurus versi Anthony, Jumat kemarin telah menggelar RAT. Belum diketahui apa sikap Dinas Koperasi Kampar dalam menghadapi dualisme kepengurusan Kopsa-M saat ini. (*)