Mantan Napi Korupsi Lolos Seleksi Administrasi Dewan Pendidikan Riau, DPRD: Kalau Lolos Tahap Selanjutnya, Kredibilitas Pansel Diragukan!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Mantan narapidana kasus korupsi pembangunan proyek ruang terbuka hijau (RTH), Dwi Agus Sumarno dinyatakan lulus administrasi seleksi Dewan Pendidikan Provinsi Riau. Wakil Ketua DPRD Riau, Syafaruddin Poti mewanti-wanti agar panitia seleksi menjaga integritas dalam menetapkan hasil seleksi lanjutan.
“Tidak masalah jika masih lulus administrasi. Yang jadi permasalahan, ketika orang seperti itu masih diterima, padahal sudah diketahui rekam jejaknya,” kata Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti, Kamis (4/8/2022).
Poti mengatakan, lulusnya bekas mantan narapidana Dwi Agus Sumarno ini bukan merupakan kecerobohan tim panitia seleksi (Pansel). Hanya saja, jika mantan narapidana benar-benar lulus menjadi bagian dari Dewan Pendidikan, ini merupakan kecerobohan tim pansel.
“Ini baru administrasi jadi tidak ada yang jadi permasalahan. Kecuali Agus dinyatakan lulus sampai tahap akhir, berarti kredibilitas panitia seleksi diragukan,” ujar Poti.
Poti mengakui, dirinya memang belum membaca aturan apakah boleh mantan narapidana menjadi Dewan Pendidikan. Tapi, secara etika dan moral, ia mempertanyakan apakah layak orang yang pernah dihukum, menjadi pembina ataupun pemberi masukan terhadap dunia pendidikan.
"Kalau aturannya saya belum baca. Tapi secara etika, estetika dan moral. Moral orang yang memberikan pembinaan, masukan terhadap dunia pendidikan layak ndak orang yang dalam tanda kutip eks narapidana," ucap Poti.
Sementara itu, Sekretaris Pansel Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau, Muhammad Syafii mengatakan Dwi Agus Sumarno dinyatakan lulus seleksi administrasi karena memenuhi syarat secara administrasi yang ditetapkan pansel.
“Inikan masih tahap seleksi. Secara administratif, Agus memenuhi persyaratan. Selanjutnya belum diketahui bagaimana,” pungkas Syafii. (cr6)