Kades Cantik Ini Terima Penghargaan KPK, Tapi Kemudian Terjerat Korupsi PTSL Sertifikat Tanah Rakyat
SABANGMERAUKE NEWS, Bekasi - Kejaksaan Negeri Bekasi menetapkan Kades Lambangsari Pipit Haryanti sebagai tersangka pungli program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021. Kejari telah menahan Kades Pipit, Selasa (2/8/2022) malam.
Penahanan Kejari Kabupaten Bekasi terhadap tersangka Kades Pipit merupakan tindak lanjit laporan masyatakat terkait keberatan dimintai uang dari program PTSL sebesar Rp400 ribu.
Untul diketahui, Desa Lambangsari di tahun 2021 merupakan salah satu desa yang mendapatkan program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
Adapun total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambangsari adalah sebanyak 1180 sertifikat untuk tiga dusun. Selanjutnya dari total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp466.000.000.
Namun demikian, dibalik kasus pungli yang melibatkan Kades Pipit, ia juga memiliki segudang prestasi atas kinerja pemdes setempat.
Seperti diberitan sejumlah media online, berikut penghargaan yang diraih Kades Pipit.
Pertama, pada 22 Desember 2019 dimana bertepatan dengam peringatan Hari Ibu tingkat Nasional yang berlangsung di Semarang, Pemkab Bekasi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ida Farida memberikan penghargaan kepada Kades Lambangsari Pipit Haryanti. Penghargaan itu terkait responsif gender.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh oleh istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ibu Wury Estu Handayani dan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga serta Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Selain itu, Desa Lambamgsari juga sebagai salah satu desa yang akan mewakili Indonesia pada sidang Komite Konvensi penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CIDEW) PBB di New York, Amerika Serikat pada awal 2020.
Kedua, pada Agustus 2020, Kades Pipit juga mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk diketahui, Desa Lambangsari dinobatkan sebagai salah satu desa terbaik dalam hal melakukan praktik baik pengelolaan dana desa. Apresiasi diberikan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) oleh Sekretariat Nasional (Setnas) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/8/2020), di Jakarta.
Ketiga, belum lagi prestasi seperti program Kotaku, UMKM dan pembenahan rumah kumuh dan lainnya.
Seperti diketahui, Kades Lambangsari Pipit Haryanti dilantik oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak 154 Desa se-Kabupaten Bekasi pada 26 Agustus 2018 lalu. (R-03)