SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      Yayasan Riau Madani Tuding Kemenhut Lalai dan Tidak Serius, Sudah 40 Tahun Tak Kunjung Lakukan Penetapan Kawasan HPT Kaiti Kubu Pauh

      04/06/2026  ❘  14:18 WIB
    • Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      Polsek Tebing Tinggi Barat Perkuat Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Nanas di Tanjung Peranap

      04/06/2026  ❘  13:57 WIB
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      Pemprov Riau Lepas Pengantara Sembilan Pasien Rujukan

      04/06/2026  ❘  16:12 WIB
    • Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      Gelar Apel Siaga Karhutla, Pemkab Kampar Matangkan Kesiapan Personel dan Peralatan

      04/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      Antisipasi Premanisme dan Pungli di Jembatan Napangga, Tim RAGA Polsek Pujud Patroli

      04/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pengacara Ahli Waris Basir Tholib Laporkan Penyidik Polsek Ilir Barat I ke Polda Sumsel dan Kapolri, Diduga Penggeledahan-Penyitaan Tak Sesuai KUHAP

Redaksi 04/08/2022  ❘  14:28 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pengacara Ahli Waris Basir Tholib Laporkan Penyidik Polsek Ilir Barat I ke Polda Sumsel dan Kapolri, Diduga Penggeledahan-Penyitaan Tak Sesuai KUHAP

Laporan dibuat terkait terjadinya dugaan penyimpangan dalam proses penyelidikan terhadap klien mereka Yahmat Ikhlas yang diduga melanggar KUHAP. Foto: Net/ilustrasi

SABANGMERAUKE NEWS, Sumsel - Tim pengacara ahli waris dari Basir Tholib (alm) dan Karmina melayangkan surat laporan dan pengaduan ke jajaran kepolisian, mulai dari Kapolrestabes Palembang, Kapolda Sumsel dan Kapolri. Laporan dibuat terkait terjadinya dugaan penyimpangan dalam proses penyelidikan terhadap klien mereka Yahmat Ikhlas yang diduga melanggar KUHAP.

Dalam surat laporannya tertanggal 1 Juli 2022 kemarin, tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Ruli A Khairus & Associates meminta agar Kapolrestabes, Kapolda dan Kapolri mengambil alih kasus yang ditangani oleh Polsek Ilir Barat I. Hal tersebut agar penanganan perkara terhadap kliennya berjalan secara berkeadilan dan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

"Menindak tegas semua oknum petugas kepolisian atau siapapun yang diduga bertindak sewenang-wenang dan tidak berdasarkan hukum serta terkesan berpihak dalam perkara tersebut. Juga agar memberikan perlindungan kepada klien kami yang juga sebagai ahli waris dari almarhum Basir," terang advokat Ruli Ariansyah dkk dalam surat tersebut.

Adapun tim kuasa hukum ahli waris H Basir terdiri dari advokat Ruli Ariansyah SH, Muhammad Wisnu SH, MH, Sudarman Sahri SH, Nopri Yansyah, SSy, Makia SH dan Adrian Taufik, SH.

Dalam surat laporannya yang diterima SabangMerauke News, advokat Ruli dkk menjelaskan duduk persoalan yang menimpa klien mereka. Pihaknya menduga ada beberapa hal mengenai serangkaian tindakan yang dilakukan tim penyidik dipimpin Ipda Bd dkk, diduga melanggar prosedur proses penyidikan dan penyelidikan sebagaimana diatur oleh KUHAP.

Menurut advokat Muhammad Wisnu, kliennya dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Kejadian itu disebut terjadi pada Sabtu, 16 Juli 2022 di sebuah rumah berada di Jalan Demang Raya 2 No.02 RT/ 053 RW/015 Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang.

Menurut Wisnu, rumah tersebut merupakan peninggalan almarhum H Basir Tholib yang merupakan ayah kandung kliennya sebagai ahli waris. Rumah diperoleh dari penyerahan seorang bernama Hazuar Bidui pada 2015 sebagai pengganti pelunas utang. Namun, karena Hazuar memiliki tanggungan utang di BRI, rumah tersebut ditake over menjadi jaminan di Bank Sampoerna, dimana kredit utang tersebut diteruskan Basir Tholib.

Wisnu menerangkan, karena kondisi Basir yang sudah berusia cukup tua, kreditur rumah diatasnamakan kepada Hj DW. Namun, untuk pembayaran kredit dilakukan oleh Basir yang merupakan orangtua Yahmat Ikhlas dan ahli waris lainnya.

Yahmat merupakan anak hasil pernikahan pertama Basir dengan Karmina yang menghasilkan 7 anak. Sementara, Hj DW adalah istri keempat Basir yang merupakan ibu tiri Yahmat.

Menurut surat laporan tersebut, Yahmat telah tinggal di rumah itu sejak 2017 lalu bersama almarhum Basir dan Hj DW. Sebelumnya, Yahmat tinggal bersama ibu kandungnya Karmina di rumah berada di Jalan Merdeka, Pangkalan Balai, Kedondong Raye, Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin. Pada 16 Juli 2017 silam, Basir meninggal dunia karena sakit.

Wisnu menjelaskan, pada 22 Juli siang hari lalu, sejumlah penyidik dari Polsek Ilir Barat I dipimpin Ipda Bd mendatangi rumah ibu kandung kliennya, Karmina di Banyuasin. Ketika itu, Ipda Bd memperlihatkan surat perintah tugas nomor: Sp.Gas/84/VII/ 2022/Reskrim tanggal 19 Juli 2022.

Saat itu, tim Ipda Bd dkk menggeledah rumah dan menyita sejumlah properti berupa 1 set meja makan beserta 8 kursi, 1 set sofa, 1 set kursi jati beserta meja dan 1 unit televisi beserta sound system.

Menurut Wisnu, tindakan yang dilakukan tim penyidik diduga melanggar prosedur penyidikan dan penyelidikan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Ia menyebut sejumlah kejanggalan dalam proses yang terjadi.
Di antaranya, surat perintah yang ditunjukkan Ipda Bd menjelaskan tentang pelaksanaan penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 16 Juli 2022 lalu.

"Namun yang dilakukan oleh Ipda Bd diduga bukanlah penyelidikan, melainkan berupa penggeledahan rumah serta penyitaan barang bukti. Padahal secara hukum tindakan penyitaan barang dapat dilakukan apabila laporan polisi sudah masuk ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, ketika dilakukan penggeledahan rumah serta penyitaan barang, Ipda Bd dkk tidak memperlihatkan izin geledah maupun izin sita dari pengadilan setempat (PN Pangkalan Balai) berdasarkan pasal 32, pasal 33, pasal 36, pasal 38 ayat (1) KUHAP. Serta tidak disaksikan oleh aparat setempat dalam hal ini RT/ RW maupun lurah.

Ia mengklaim, surat yang diberikan kepada Karmina selaku ibu kandung kliennya adalah berita acara penyitaan, bukan surat tanda penerimaan sebagaimana diatur dalam pasal 42 ayat (1) KUHAP. Surat berita acara penyitaan tersebut, terang Wisnu, ditulis sebagian dengan menggunakan tulisan tangan.

Tim pengacara juga menjelaskan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap klien mereka, Yahmat selaku terlapor yang diduga dilaporkan oleh Hj DW.

"Dan klien kami belum pernah diundang untuk dilakukannya klarifikasi sehubungan dengan perkara tersebut. Serta belum juga pernah dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun tersangka," terang Wisnu.

Wisnu menegaskan, kliennya dengan Hj DW saat ini masih sedang bersengketa di Pengadilan Agama Palembang terdaftar dalam register perkara nomor: 1594/Pdt.G/2022/PA.Plg.

Surat permohonan perlindungan hukum dan laporan tersebut ditujukan kepada Kapolri, Kadiv Propam Polri, Itwasum Polri dan Karo Wasidik di Jakarta. Selain itu, surat juga dilayangkan kepada Kapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, Kabid Propam Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang serta Kasi Propam Polrestabes Palembang.

Surat juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi, Menko Polhukam, Ketua Kompolnas, Ketua Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung dan Kajati Sumsel.

Sejauh ini, SabangMerauke News belum dapat mengonfirmasi ikhwal penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polsek Ilir Barat I, Palembang. Pun demikian halnya dengan Hj DW.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menyatakan belum menerima data informasi soal pelaporan tersebut.

"Saya belum terima datanya. Nanti saya cek. Kalau memang ada yang dirugikan, sarankan saja untuk buat laporan," terang Kombes Supriadi. (cr6)

Editor: Muthi Haura
Tags :SabangMeraukeNews.comKapoldapengacara

BERITA TERKAIT :

  • Citilink Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru, Batik Air dan Supet Jet 1 Jam Berputar-putar di Atas Landasan

    Citilink Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru, Batik Air dan Supet Jet 1 Jam Berputar-putar di Atas Landasan

    Nasional •
    04/08/2022 ❘ 14:14 WIB
  • Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Rohil, Ini yang Disampaikan Anggota MPR Effendi Sianipar

    Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Rohil, Ini yang Disampaikan Anggota MPR Effendi Sianipar

    Nasional •
    04/08/2022 ❘ 14:06 WIB
  • Polres Kuansing Razia Warung Remang-remang, Tapi Tamu Lagi Kosong

    Polres Kuansing Razia Warung Remang-remang, Tapi Tamu Lagi Kosong

    Nasional •
    04/08/2022 ❘ 13:09 WIB
  • Begal Payudara Spesialis Ibu Muda dan Gadis Cantik Ditangkap Polisi, Sempat Diamuk Massa

    Begal Payudara Spesialis Ibu Muda dan Gadis Cantik Ditangkap Polisi, Sempat Diamuk Massa

    Hukrim •
    04/08/2022 ❘ 12:29 WIB
  • Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J Langsung Ditahan Bareskrim

    Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J Langsung Ditahan Bareskrim

    Nasional •
    04/08/2022 ❘ 08:45 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan