Terima Izin Konversi, Bank Riau Kepri Siap Sebagai Bank Umum Syariah
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Setelah mendapat persetujuan izin konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 4 Juli 2022, Bank Riau Kepri (BRK) langsung memproses pengajuan berbagai dokumen perizinan sistem pembayaran kepada Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak dan lainnya.
Terkait ketentuan perizinan dan masa transisi tersebut, BRK juga telah menyampaikan pengumuman kepada masyarakat melalui website Bank Riau Kepri.
Direktur Utama BRK Andi Buchari menyampaikan, untuk memproses perizinan tersebut, semestinya sesuai ketentuan yang berlaku. Manajemen BRK telah membentuk tim task force khusus yang merupakan bagian dari project management office (PMO) Konversi Syariah.
Tim juga diminta secara intens melakukan komunikasi dengan pihak Bank Indonesia Jakarta maupun Kantor Perwakilan Riau agar proses berjalan lancar.
Andi mengharapkan semua dokumen perizinan tersebut akan tuntas pada waktunya, sehingga diperkirakan Go Live atau Efektif Operasional sebagai BRK Syariah dapat dilaksanakan di atas tanggal 22 Agustus 2022.
Sebagaimana diketahui, Gubernur Riau selaku pemegang saham pengendali Bank Riau Kepri secara langsung telah berkunjung ke kediaman Wakil Presiden RI pada tanggal 1 Agustus 2022 untuk mengundang kehadiran Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin di acara Tasyakuran BRK Syariah.
Turut mendampingi pada kunjungan tersebut Kepala Perwakilan BI Riau, Kepala OJK Riau, Komisaris Utama BRK dan Direktur Utama BRK.
Tanggal pasti acara Peresmian BRK Syariah masih menunggu konfirmasi dari pihak Sekretariat Wakil Presiden untuk menyesuaikan dengan jadwal Wakil Presiden RI. Namun demikian, jika tidak ada aral melintang, Wakil Presiden RI akan hadir di Pekanbaru, waktunya setelah izin efektif operasional diperoleh.
“Bank Riau Kepri baru akan efektif operasional secara penuh sebagai BRK Syariah jika seluruh perizinan dari Bank Indonesia dan lain-lain telah diperoleh sepenuhnya,” tutup Andi Buchari, Selasa (2/08/2022).
Manajemen Bank Riau Kepri pun telah melakukan langkah-langkah taktis dan strategis dalam melakukan akselerasi bisnis perbankan syariah sebelum lauching digelar.
Di antaranya pemantapan sumber daya manusia, optimalisasi teknologi informasi perbankan, diversifikasi produk perbankan syariah dan aneka persiapan lainnya.
Selain itu, kolaborasi dengan seluruh stakeholder ekonomi daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau terus diperkuat. Di antaranya dengan melakukan kerjasama dan nota kesepahaman (MoU) dengan organisasi dan stakeholder ekonomi daerah.
Tidak saja kerjasama dengan organisasi atau lembaga berbasis Islam, namun geliat kerjasama juga dilakukan dengan beragam komunitas masyarakat lintas agama. Hal tersebut untuk mempertegas bahwa perubahan BRK menjadi Bank Riau Kepri Syariah tidak terbatas pada nasabah dan mitra beragama Islam saja. Namun, prinsip perbankan yang dijalankan tetap berlangsung secara universal dan untuk semua. Sebagaimana spirit baru BKR Syariah yakni 'Berkah Untuk Semua'.
Konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah dinilai sebagai momentum kebangkitan ekonomi berbasis syariah yang menjadi salah satu penopang perekonomian daerah dan negara.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Provinsi Riau terus menggesah terbitnya Peraturan Gubernur tentang Ekonomi Syariah dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Hal tersebut sebagai wujud konkret political will pemda dalam penguatan dan pengembangan ekonomi syariah.
Bank Riau Kepri sebelumnya menjadi BRK Syariah telah memiliki pangsa pasar UUS BRK tertinggi dibandingkan UUS lainnya di Indonesia yaitu mencapai 30 persen.
Provinsi Riau beberapa waktu lalu juga memborong tiga anugerah Adinata Syariah 2022. Yaitu, pada kategori Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, kategori Keuangan Syariah dan kategori Industri Halal. (R-03)