'Siram Air Pipis' Kantor Kementerian Kominfo Berujung Klarifikasi Sang Menteri Soal PSE yang Diprotes Keras
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Blok Politik Pelajar menggelar aksi 'siram air pipis' ke gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat. Menkominfo Johnny G Plate angkat bicara.
"Emang ada? Saya tidak tahu itu, saya belum lihat," kata Johnny kepada wartawan setelah acara launching Kanal Pemilu Terpercaya CNN Indonesia di Menara Bank Mega, Jl Kapten Tendean, Jaksel, Senin (1/8/2022).
Sebelumnya, pantauan di Jalan Medan Merdeka Barat sore tadi, tampak aksi protes terkait Permenkominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.dilakukan dengan menuang botol berisi air ke tulisan Kementerian Kominfo.
Juru Bicara Blok Politik Pelajar, Ahmad, mengatakan pihaknya hanya menggelar aksi simbolis karena masih ada advokasi dari sejumlah LSM.
"Kami sebenarnya mengurungkan niat kami untuk aksi ramai-ramai, maka kami akan aksi simbolik hari ini, karena kami menghargai advokasi yang sedang dilakukan oleh teman-teman koalisi NGO dalam menolak Permenkominfo," kata Ahmad.
"Maka dari itu, hari ini, kita mau simbolik aja teman-teman jurnalis, mohon maaf juga, karena ini kita biar tetap kondusif, maka saya akan melakukan aksi simbolik dengan menyiram pipis di Kemenkominfo," sambungnya.
Dia mengatakan aksi 'lempar botol pipis' ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aturan yang dibuat Kominfo. Menurut dia, Permenkominfo yang diterbitkan itu merugikan beberapa elemen masyarakat.
"Kekecewaan kami terhadap Kominfo sebagai aktor, dan Permenkominfo yang dikeluarkan sebagai produknya, karena ternyata itu merugikan beberapa elemen masyarakat, gamers, ya kan, konten kreator, bahkan para freelance journalist dan lain-lain," ujarnya.
Johnny G Plate juga telah buka suara soal langkah memblokir PayPal, Steam, hingga Epic Games karena permasalahan pendaftaran PSE Lingkup Privat. Johnny G Plate menyebut pihaknya memerhatikan pendapat masyarakat dan telah melakukan normalisasi terhadap sejumlah layanan.
Johnny mulanya menjelaskan tentang tugas Kementerian Kominfo menegakkan aturan PSE yang tertuang dalam PP No 71/2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Johnny menyinggung 7 perusahaan yang belum melakukan pendaftaran sembari menekankan pihaknya telah mencoba berkomunikasi dengan perusahaan tersebut maupun kedutaan negara sahabat. Untuk PayPal dan Steam, Johnny menyebut pihaknya sudah menormalisasi dengan catatan.
"Dari sekian banyak PSE terdapat 7 PSE yang perlu dilakukan proses komunikasi, ya, dan komunikasinya sudah dilakukan, baik langsung dengan perusahaan-perusahaan tersebut maupun melalui kedutaan besar negara-negara sahabat kita yang menurut Kominfo, ya, kantor pusat PSE tersebut berada. Yang hingga saat ini, termasuk PayPal dan Steam, kami telah melakukan normalisasi kegiatan di dalam ruang digital dengan catatan ya, PSE tersebut tetap harus memenuhi kewajiban pendaftarannya," kata Johnny Plate. (*)