Ketua DPRD Siak Dilaporkan Pakai Ijazah Sarjana Ekonomi Palsu, Polda Riau Lakukan Penyelidikan
SM News, Pekanbaru - Polda Riau menindaklanjuti laporan dugaan penggunaan gelar sarjana ekonomi (SE) diduga palsu oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan. Penyelidikan sudah dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi.
Laporan kasus tersebut disampaikan oleh LSM Perkara Riau ke Polda Riau pada September lalu. Diketahui, Ditreskrimum Polda Riau sudah melakukan gelar perkara pada Kamis (2/12/2021) kemarin. Hal tersebut berdasarkan surat yang beredar dan dipublikasi media Riau kemarin.
Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) tersebut, disebutkan kalau penyidik sudah melakukan pengecekan TKP kejadian. Selain itu sejumlah nama termasuk terlapor Indra Gunawan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Satu nama lain dari 9 orang yang telah diperiksa bernama Azmi SE. Kemungkinan Azmi yang ditulis dalam SP2HP itu adalah mantan Ketua DPRD Siak yang digantikan oleh Indra Gunawan.
Azmi pada 2019 lalu dilantik menjadi Ketua DPRD Siak. Namun di tengah jalan baru sekitar 2 tahun menduduki jabatan tersebut, Azmi dicopot.
Adapun jabatan Azmi digantikan oleh Indra Gunawan yang diangkat sumpah pada 21 September 2021 lalu.
Tidak diketahui apakah pelaporan ijazah Indra Gunawan ini sebagai bola panas dari dinamika pergantian kursi Ketua DPRD Siak tersebut. Namun, saat pergantian jabatan itu, dinamika keras terjadi di Partai Golkar Siak. Namun, Gubernur Riau yang juga Ketua DPD I Partai Golkar, Syamsuar merestui pencopotan Azmi yang menggantikannya dengan Indra Gunawan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes (Pol) Sunarto belum menjawab kebenaran surat SP2HP dugaan ijazah palsu Indra Gunawan tersebut. Ia belum menjawab pesan singkat yang dikirim via Whatsapp.
Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan juga belum bisa dikonfirmasi soal tudingan serius dugaan penggunaan ijazah palsu oleh LSM Perkara Riau tersebut. (*)