Bareskrim Uji Balistik Pistol yang Dipakai Menembak Brigadir J
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melalui tim khusus menggelar uji balistik di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Uji balistik dilakukan untuk mendalami senjata yang diduga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
“Terkait dua senjata yang ditemukan di TKP, ada glock 17 dan senjata HS,” kata Dedi di Duren Tiga, Jakarta, Senin.
Menurut Dedi, uji balistik dilakukan untuk mendalami berbagai hal terkait dugaan baku tembak yang terjadi di lokasi. Mulai dari sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan senjata. Ia mengatakan uji balistik melibatkan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis), Kedokteran Forensik, penyidik gabungan Polda Metro Jaya, dan penyidik Bareskrim Polri.
“Nah ini didalami terus oleh labfor, kemudian juga hadir dari inafis, kemudian hadir dari kedokteran forensik dan penyidik,” ujarnya.
Setelah uji balistik, menurutnya, penyidik akan melakukan tindakan lanjutan yang belum bisa diungkapkan. Dedi menegaskan, timsus akan menyampaikan hasil pendalaman yang dilakukan secara komprehensif.
Diberitakan sebelumnya, polisi di awal menyampaikan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Menurut polisi, bahwa baku tembak dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Menurut polisi pula, sebanyak tujuh peluru dilepaskan Brigadir J, tetapi tak satu pun mengenai Bharada E. Lalu, 5 peluru dimuntahkan Bharada E dan seluruhnya mengenai tubuh Brigadir J.
Disebutkan oleh polisi, Brigadir J menggunakan senjata api pistol jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sementara Bharada E memakai pistol Glock dengan magasin berisi 17 peluru. (R-03)