Penipuan Modus Asmara Cinta Catut Bea Cukai, Ada Janji Hadiah
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau menyatakan tiga jenis modus penipuan mencatut nama bea cukai. Diantaranya, modus penjualan barang black market (jual beli online) atau barang lelang palsu, modus asmara hingga modus menggunakan virtual account.
"Modus asmara seperti dikirim hadiah. Modus ini paling mudah dikenali dan paling mudah juga untuk dihindari," kata Kepala DJBC Riau, Agus Yulianto, Jumat (29/7/2022).
Agus menjelaskan, jika dikirim hadiah, pastikan kiriman tersebut dengan mengecek langsung di laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Hindari mengecek kiriman dengan website tracking yang diinformasikan oleh oknum, karena dapat dimanipulasi.
Pemberian hadiah bisa juga dilakukan dengan modus dibawakan hadiah. Modusnya, orang yang membawa barang ditahan di bandara karena membawa uang dan/ atau barang yang berlebih.
Biasanya, pelaku memanfaatkan rasa iba korban, dengan menyatakan dia ditahan petugas bandara, menyatakan semua barangnya disita, menyatakan tidak diberi makan/ diperlakukan tidak manusiawi.
Dikatakan Agus, jenis penipuan dengan modus virtual account biasanya mengacu pada tren yang sedang terjadi. Misal, ada peluncuran produk handphone baru. Biasanya modus penipuan penjualan handphone tersebut meningkat.
"Penipuan marak terjadi di akhir pekan. Juga menjelang hari libur nasional karena kantor pemerintah dan perbankan tutup, sehingga menyulitkan korban untuk melakukan konfirmasi," jelas Agus.
Agus menjelaskan, aksi penipuan bisa dikenali dari nomor si penipu. Seperti nilai pungutan dan pajak tidak wajar, menggunakan nomor pribadi dan akun bisnis dengan tampilan foto profil berseragam.
Selain itu menggunakan nomor rekening pribadi dan mengancam korban dengan penjara dan tenggat waktu yang tidak logis.
"Jika dihubungi oleh penipu, jangan panik ketika diintimidasi dengan ancaman apapun. Jangan langsung transfer ke rekening penipu dengan ancaman apapun," ujar Agus.
Selain mengkonfirmasi ke website resmi Bea Cukai. Bisa juga menghubungi live chat Bravo Bea Cukai maupun ke media sosial resmi Bea Cukai.
"Jika sudah terlanjur transfer, laporkan ke kepolisian dan laporkan pemblokiran ke bank rekening pelaku dengan surat kepolisian," pungkas Agus. (R-03)