Gereja Protes Mendikbud Soal Buku PPKn tentang Materi Agama Kristen, DPR: Jangan Jadi Proyek!
SABANGMERAUKE NEWS - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menarik buku cetak Pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) SMP untuk direvisi lantaran ada kesalahan materi. Komisi X DPR mengingatkan Kemendikbudristek untuk cermat dan berhati-hati dalam menyusun materi buku-buku pelajaran sekolah.
Kesalahan materi dari buku PPKn SMP kelas 7 ini ramai disorot di media sosial hingga membuat sejumlah pihak melontarkan protes.
“DPR menyayangkan sekaligus mengingatkan Kemendikbudristek untuk selektif dalam menentukan penulis buku, apapun jenis bukunya, terutama yang akan menjadi pegangan wajib bagi siswa,” kata Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira, Sabtu (30/7/2022).
Komisi di DPR yang membidangi urusan pendidikan ini meminta Kemendikbudristek melibatkan pakar dari berbagai latar belakang untuk setiap penyusunan materi pembelajaran. Hal ini, kata Andreas guna menghindari terjadinya kekeliruan materi di buku pelajaran sekolah.
“Khusus menyangkut agama, sebaiknya melibatkan penulis yang benar-benar mempunyai keahlian dalam agama dan sebaiknya dari agama yang sama dengan bidang keagamaan yang ditulis. Ini untuk menghindari ketidakpahaman yang memicu kecurigaan antar-pemeluk agama,” ucap Andreas.
Legislator dari Dapil NTT I itu pun mengingatkan penyusunan buku pelajaran harus melalui proses verifikasi sebelum resmi diedarkan. Andreas mengungkap buku pelajaran tidak boleh asal dibuat karena bisa berdampak fatal.
“Menulis tentang agama sebaiknya juga tidak menyangkut dogma dalam agama tetapi lebih menyangkut pemahaman informasi umum tentang agama tertentu,” ujarnya.
Proses revisi buku PPKn kelas 7 Kemendikbud melibatkan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). Meski demikian, Andreas khawatir muatan materi sebelumnya telah diterima siswa sehingga memungkinkan terjadinya informasi sesat.
“Seharusnya Kemendikbud melibatkan pakar atau ahli yang memang kompeten di bidangnya sejak awal penyusunan buku materi pelajaran,” ucap Andreas.
Andreas mengingatkan persoalan serupa juga sudah pernah terjadi sebelumnya meski dalam konteks materi yang berbeda.
“Kekeliruan dalam buku PPKn merupakan fenomena gunung es dari buruknya proses penyusunan buku materi pelajaran yang dilakukan Kemendikbud. Penyusunan materi pelajaran seharusnya dikerjakan secara ilmiah dan bertanggung jawab. Tidak boleh hanya sekadar proyekan yang menguntungkan sekelompok orang secara materi,” kata Andreas.
Untuk itu, DPR meminta seluruh buku materi pelajaran yang telah dicetak Kemendikbud untuk dikaji ulang dan diteliti secara seksama. Andreas menyebut bukan tidak mungkin ada kekeliruan lainnya di buku pelajaran siswa sekolah bila menilik permasalahan yang terjadi ini.
“Kalau pemerintah pusat saja sudah menyampaikan ilmu pengetahuan yang tidak tepat, bukan tak mungkin generasi muda masa depan bangsa Indonesia bakal memiliki pemahaman sesat dalam memahami agama-agama yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Andreas mengatakan sikap toleran serta saling menghormati antarpemeluk agama berbeda hanya bisa ditumbuhkan jika ada pemahaman yang tepat dari agama-agama yang ada di Indonesia.
“Sesat pikir akibat kekeliruan pelajaran dapat berakibat fatal bagi kebinekaan serta persatuan dan kesatuan Indonesia,” tutur Andreas.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) telah melayangkan surat keberatan atas materi dalam buku pelajaran PPKn yang diterbitkan oleh Kementerian Dikbudristek Dikte. Poin keberangkatan karena dalam buku ajar itu sarat akan muatan dogmatik yang bisa memicu terjadinya salah pemahaman siswa.
PGI juga mengingatkan Kemendikbud Ristek Dikti untuk melibatkan organisasi gereja dalam penyusunan buku yang berkaitan dengan agama Kristen. (*)