Kasus 5 Fraksi Tak Mau Ikut Sidang, Kejari Periksa 5 Anggota DPRD Kuansing
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kuansing) dikabarkan memeriksa 5 anggota DPRD terkait kasus 'boikot sidang' di Dewan, Senin (25/7/2022). Pemeriksaan juga menyasar salah seorang kepala sub bagian humas dan protokol di Sekretariat DPRD Kuansing.
Pantauan SabangMerauke News, saat ini 3 anggota DPRD Kuansing telah tiba di kompleks Kejari Kuansing. Mereka adalah Weri Naldi dari Fraksi Demokrat, Aprison dari Fraksi PAN, dan Darwis dari Fraksi PKS-Hanura.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan potensi kerugian negara akibat pembayaran gaji dan tunjangan bagi lima fraksi di DPRD Kuansing yang tak mau ikut bersidang. Hal ini buntut kekecewaan kelima fraksi dalam pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD) sejak 1 April lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kuansing.
"Para saksi yang dimintai keterangan akan disampaikan nanti selengkapnya," kata Nurhadi, Senin (25/7/2022).
Diketahui, sejak awal April lalu, sebanyak 5 fraksi menyatakan tidak akan mengikuti agenda persidangan di DPRD Kuansing. Surat tertulis dikirimkan ke Ketua DPRD Kuansing sebagai bentuk protes dalam pemilihan alat kelengkapan DPRD Kuansing.
Kelima fraksi tersebut yakni, PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Demokrat dan fraksi PKS-Hanura. Kelima fraksi ini kerap dijuluki nama Fraksi Sanjai. Dalam proses pemilihan alat kelengkapan dewan (AKD) pada Maret lalu, koalisi kelima fraksi mengalami kekalahan dan melakukan aksi walk out.
Sejak saat itu, para anggota kelima fraksi tak masuk kantor lagi. Akibatnya, agenda kerja DPRD Kuansing lumpuh. Rapat paripurna penyampaian LPKJ kepapa daerah pun gagal digelar karena tidak memenuhi kuorom.
Inspektorat Lakukan Audit
Perseteruan internal di DPRD Kabupaten Kuansing pasca pemilihan alat kelengkapan dewan beberapa bulan lalu berbuntut panjang. Sikap sejumlah fraksi yang ngotot memboikot agenda persidangan di dewan sebagai bentuk ketidakpuasan berujung pada pemeriksaan keuangan.
Plt Sekretaris DPRD Kuansing, Maisir yang meminta agar inspektorat melakukan pemeriksaaan khusus atas tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.
"Bahwa hampir 3 bulan terakhir, pelaksanaan rapat-rapat di DPRD Kuansing tidak terlaksana. Seperti rapat badan musyawarah dan rapat paripurna pembahasan LKPj," demikian surat Maisir tertanggal 20 Juni 2022 lalu.
Surat tersebut ditembuskan ke Plt Bupati Kuansing, Ketua DPRD Kuansing, Kepala BPKAD Kuansing serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kuansing.
Laporkan ke DPP Partai
Ketua DPRD Kuantan Singingi, Adam melaporkan para anggota dewan dari lima fraksi yang melakukan aksi 'boikot' persidangan sejak beberapa bulan lalu. Laporan tersebut disampaikan lewat surat tertulis kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai tempat para wakil rakyat bernaung.
"Kita minta DPP partainya masing-masing memberikan teguran tertulis kepada anggota partainya yang tidak melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya sebagai anggota DPRD. Surat sudah kita sampaikan," kata Adam kepada SabangMerauke News, Kamis (23/6/2022).
Adapun surat tersebut bernomor: 170/DPRD-KS/PP/36 yang ditandatangani Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH, ditujukan kepada lima partai. Di antaranya, Partai Amanat Nasional, Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Hanura.
Surat laporan itu dibuat, kata Dr Adam, karena anggota DPRD dari lima partai tersebut sejak tanggal 1 April lalu mangkir masuk kantor. Selain itu, lima pimpinan fraksi sebelumnya telah membuat nota penolakan terhadap hasil pemilihan alat kelengkapan dewan, sehingga tidak mau mengikuti persidangan di Dewan.
Kelima fraksi yang membuat surat tersebut yakni fraksi PAN, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra dan fraksi PKS-Hanura.
Adam mengatakan, mangkirnya sejumlah anggota Dewan dari lima fraksi tersebut telah melanggar sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Kuansing sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di pasal 157.
"Saya berharap pimpinan partai di Jakarta segera meresponnya. Karena ini demi keberlangsungan pembangunan di Kuansing ke depan," pungkas Adam. (cr3)