Ini Penampakan Gundulnya Hutan Kuansing di Lokasi Penangkapan 2 Eskavator: Tangkap Penjarah Hutannya, Jangan Cuma Alat Berat!
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Kondisi hutan tempat penangkapan dua unit alat berat eskavator oleh tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai, Kuansing, Jumat (22/7/2022) sudah rusak berat. Tampak aksi penggundulan hutan disulap menjadi kebun kelapa sawit dilakukan secara terang-terangan.
Sebuah video yang beredar saat penangkapan berlangsung, mengungkap kondisi hutan yang telah hancur porak-poranda. Pada satu hamparan yang luas, tidak terlihat lagi pepohonan. Praktis, hanya terpampang tanah kuning yang sudah terbuka tak layak lagi disebut kawasan hutan.
BERITA TERKAIT: Dinas LHK Riau Kian Beringas Tangkap 2 Alat Berat di Hutan Batang Lipai Siabu, Murod: Siapa Pun yang Terlibat Ditindak Tegas!
Lokasi kawasan hutan itu sudah siap untuk ditanam kelapa sawit. Pengelolaan lahan dilakukan secara sempurna pada bebukitan hutan yang dibuat bentuk bedengan.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolahan Hutan (KPH) Singingi, Abriman menyebut luasan hutan yang sudah telanjang dibuka mencapai 50 hektar. UPT KPH Singingi adalah institusi yang bertanggung jawab menjaga dan mengawasi HTP Batang Lipai.
BERITA TERKAIT: 1 Alat Berat Tangkapan Dinas LHK Riau di Hutan Kuansing Rusak, Abriman Mengaku Tidur di Lokasi
Seorang warga, Hendri menyatakan kawasan HPT Batang Lipai itu dirambah bukan oleh masyarakat setempat. Ia memperkirakan HPT Batang Lipai telah digarap oleh pihak-pihak yang datang dari luar Kuansing.
Ia menyindir KPH yang hanya berhasil menangkap alat berat, namun operator dan pemilik alat berat selalu saja kabur dan tak berhasil diungkap. Akibatnya, aksi pengerusakan hutan hanya berhenti sampai pada penangkapan alat, namun aktor intelektual perambah hutan tak tersentuh sama sekali.
Hendri mendesak agar aparat hukum serius mengungkap aktor yang paling bertanggung jawab dalam perambahan HPT Batang Lipai. Apalagi, jika perampokan hutan negara itu dilakukan oleh korporasi yang bertameng kelompok masyarakat atau koperasi, sesuatu yang telah lama menjadi modus para perambah hutan dalam skala jumbo.
Ia menilai, penangkapan alat berat tanpa menyasar orang atau pihak yang memerintahkan pembukaan hutan, tidak akan menuntaskan persoalan sesungguhnya. Penangkapan alat berat hanya akan jadi hiasan kecil, namun tetap saja aktor pemodal perambahan hutan tak tersentuh.
"Yang paling utama itu adalah menangkap aktor utama dan aktor intelektual perambah hutan. Yakni mereka yang seakan-akan telah mengkapling hutan negara sebagai milik pribadinya. Alat berat bekerja tentu karena pesanan. Harus tuntas penanganannya," kata Hendri.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau melalui UPT KPH Singingi mengamankan dua alat berat jenis eskavator bermerek CAT dan Sumitomo di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai di Desa Koto Kombuh, Hulu Kuantan, Kuansing, Jumat (22/7/2022) lalu.
Saat ini, satu eskavator telah berada di Markas Polisi Kehutanan DLHK Riau. Alat berat bermerek CAT tiba di Jalan Dahlia , Pekanbaru, Sabtu (23/7/2022), sekira pukul 11 siang tadi.
Sementara, satu eskavator lainnya merek Sumitomo saat ini masih di lokasi penangkapan.
Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman mengatakan baru satu eskavator yang dibawa ke Pekanbaru.
"Satu unit lagi merek Sumitomo masih di lokasi karena kondisinya rusak. Masih kita amankan jaga di sini," kata Abriman, Sabtu (23/7/2022).
Abriman mengaku dirinya sampai bermalam di lokasi penangkapan alat berat.
"Kami masih berupaya mencari mekanik untuk melakukan perbaikan eskavator yang rusak. Setelah itu akan dibawa ke Pekanbaru," kata Abriman.
Ia menjelaskan, aktivitas pembukaan hutan Batang Lipai telah menyasar kawasan seluas 50 hektar. Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai disulap oleh para perampok hutan menjadi kebun kelapa sawit secara ilegal.
Ia menjelaskan, operator alat berat berhasil kabur melarikan diri.
"Penangkapan ini akan kami proses dan tindak lanjuti terus sesuai aturan yang berlaku," janjinya.
Terkait proses hukum terhadap penangkapan 2 alat berat, Abriman menyampaikan bahwa proses akan terus berlanjut. Pemilik alat berat tersebut masih dalam pencarian.(cr3/cr4