Demonstran 'Usir' Kajati Riau, Tuding Lemah Hadapi Koruptor, Nama Gubernur Syamsuar Diseret Dugaan Korupsi Bansos Siak
SM News, Pekanbaru - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja didesak untuk mundur dari jabatannya oleh aksi demonstrasi mahasiswa, Kamis (2/12/2021) siang tadi di Kantor Kejati Riau, Pekanbaru. Jaja dituding tak memiliki keberanian alias lemah dalam menghadapi koruptor di Riau.
Dalam sebuah spanduknya, para demonstran yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GMPPK) menulis kalimat sinis: "Usir Kajati Riau yang Lemah Terhadap Koruptor".
Para pengunjuk rasa juga menyinggung soal penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak. Penanganan kasus ini sudah lebih dari tahun lalu, sejak Kajati Riau dijabat oleh Mia Amiati. Namun, hingga kini tidak ada perkembangan berarti, meski sudah puluhan orang diperiksa. Kejati Riau sampai saat ini memang belum pernah mengumumkan tersangka kasus tersebut.
Dalam aksinya, mahasiswa juga menyinggung dugaan keterlibatan Gubernur Riau, Syamsuar dalam kasus dugaan korupsi Bansos Kabupaten Siak tersebut. Menurut para pengunjuk rasa, kasus dugaan korupsi bansos terjadi saat Syamsuar menjabat sebagai Bupati Siak.
"Kejaksaan Agung harus ambil alih penanganan kasus ini. Karena Kejati Riau lemah dan tak mampu menjalankan tugasnya. Lebih baik Kajati Riau dan Asintel mundur segera," kata salah seorang orator demo tersebut.
Dalam propagandanya, demonstran menyatakan tak ingin maling-maling berkuasa dan mendapat jabatan di Riau.
"Riau harus bersih dari korupsi. Pejabatnya jangan dibiarkan maling. Tangkap pejabat Riau yang terlibat kasus bansos," kata orator tersebut.
Aksi mahasiswa ini dikawal oleh sejumlah polisi. Aspirasi mereka diterima oleh Kasipenkum Kejati Riau, Marvelous.
Dihubungi secara terpisah soal tudingan Kejati Riau lemah dalam pemberantasan korupsi, khususnya dalam penanganan dugaan korupsi Bansos Siak, Marvelous belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Kasus dugaan bansos Kabupaten Siak memang sudah lama 'menggantung' tanpa kabar yang jelas. Padahal, pada awalnya Kejati Riau bergerak cepat untuk mengusut perkara ini. Bahkan, penyidik Kejati Riau sempat 'memindahkan' kantor ke Siak untuk memeriksa sejumlah saksi.
Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.
Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar. (*)