Dikawal TNI, 2 Alat Berat Tangkapan Dinas LHK Riau di Hutan Batang Lipai Kuansing Dibawa ke Pekanbaru
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau mengamankan 2 unit alat berat jenis eskavator di kawasan hutan produksi terbatas Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (22/7/2022). Kedua alat berat ini langsung dibawa ke Pekanbaru.
"Sekarang tim Dinas LHK Provinsi Riau KPH Singingi bersama 10 orang polisi kehutanan dari Pekanbaru, juga dikawal personil TNI sedang mengamankan alat berat tangkapan," ujar Kepala Unit Pelayanan Teknis KPH Singingi, Abriman.
Abriman menambahkan, terhadap dua alat berat hasil penangkapan ini sekarang sedang proses pemindahan ke kendaraan pengangkut trado.
"Tim sedang mencari operator untuk memindahkan ke trado," ungkapnya.
Setelah selesai dipindahkan ke trado, lanjut Abriman, maka kedua alat berat hasil tangkapan langsung dibawa ke Pekanbaru.
Dua alat berat hasil penangkapan ini akan diamankan markas besar Polisi Kehutanan Riau di Jalan Dahlia, Pekanbaru untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.
Operator Kabur
Sebelumnya diwartakan, Kepala Dinas LHK Riau, Mamun Murod melalui Kepala UPT KPH Singingi Abriman mengatakan, penangkapan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan.
"Setelah mendapat informasi itu, langsung kita tindaklanjuti dengan turun ke lokasi sesuai informasi. Ternyata benar dua alat berat jenis ekskavator sedang melakukan perambahan hutan lindung," ungkap dia.
Lebih lanjut Abriman mengatakan, saat petugas datang ke lokasi, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri. Namun petugas berhasil menguasai dua alat berat tersebut.
"Saat petugas datang, operator kabur. Tapi kita sudah bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Tentu penangkapan alat berat ini sebagai upaya kita dalam menjaga hutan Riau," paparnya.
"Saya minta perambahan kawasan HPT Batang Lipai Siabu diusut tuntas. Hal ini perlu dilakukan agar membuat efek jera. Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas," tambah Murod menegaskan. (cr3)