Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Provinsi Riau Digugat ke PTUN, Minta Pemenang Lelang Proyek Jalan Bagansiapiapi-Teluk Piyai Dibatalkan
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Proses tender dan pengumuman pemenang lelang proyek jalan Bagansiapiapi-Teluk Piyai dipersoalkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekan. Salah satu peserta tender yakni PT Multi Sindo International menggugat Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa Setdaprov Riau, Rahmad Ramadiyanto agar membatalkan pengumuman hasil lelang.
Gugatan yang didaftarkan ke PTUN Pekanbaru itu, teregistrasi dengan nomor: 31/G/2022/PTUN.PBR tertanggal 27 Juni lalu.
"Menyatakan batal atau tidak sah surat pengumuman pemenang lelang oleh Pokja Pemilihan 20/Dis.PUPRPKPP/T tanggal 29 April 2022 tentang paket pekerjaan rekonstruksi/ peningkatan kapasitas struktur jalan Bagan Siapiapi-Teluk Piyai (Kubu) (DAK) tahun 2022," tulis PT Multi Sindo International dalam gugatannya yang dipampangkan di laman SIPP PTUN Pekanbaru dipantau SabangMerauke News, Rabu (20/9/2022).
Saat ini, proses gugatan masih tahap persiapan pemeriksaan dan pemanggilan tergugat.
PT Multi Sindo juga meminta majelis hakim memerintahkan tergugat selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau untuk menangguhkan pelaksanaan tindakan lanjutan dan tindakan hukum administrasi lainnya atas pengumuman lelang. Pembatalan yang diminta yakni terhadap surat Pokja Pemilihan 20/Dis.PUPRPKPP/T tanggal 29 April 2022 yang dikeluarkan tergugat sampai sengketa tersebut memperoleh keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap.
"Memerintahkan tergugat untuk mencabut surat pengumuman pemenang lelang oleh Pokja Pemilihan 20/Dis.PUPRPKPP/T tanggal 29 April 2022. Memerintahkan tergugat untuk melakukan evaluasi ulang terhadap peserta lelang pada paket pekerjaan yang diikuti oleh penggugat," tulis PT Multi Sindo dalam uraian gugatannya.
Bukan Penawar Terendah
Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News ke laman LPSE Riau lpse.riau.go.id, proyek rekonstruksi/ peningkatan kapasitas jalan Bagansiapiapi-Teluk Piyai ditetapkan dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 29,8 miliar dengan HPS sebesar Rp 29,5 miliar dianggarkan dalam APBD Riau tahun 2022.
Proyek tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau.
Peserta tender diikuti lebih dari 68 perusahaan. Dalam pengumuman lelang, perusahaan pemenang lelang yang ditetapkan yakni PT Vetia Delicipta yang berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara. PT Vetia melakukan penawaran harga sebesar Rp 25,5 miliar.
Berdasarkan data yang diposting di laman LPSE Riau, PT Vetia Delicipta bukanlah merupakan perusahaan yang menawar harga terendah. Ada sejumlah perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah. Salah satunya yakni penggugat perkara ini yakni PT Multi Sindo International dengan harga penawaran Rp 24,01 miliar. PT Multi Sindo merupakan perusahaan yang mengajukan tender paling rendah.
Sejumlah perusahaan lain juga menawar lebih rendah dibanding PT Vetia Delicipta. Di antaranya, PT Sinar Lestari Pelalawan (Rp 25,46 miliar), PT Kemuning Yona Pratama (Rp 25,23 miliar) dan PT Tirta Marga Jaya Beton (Rp25,14 miliar).
SabangMerauke News belum dapat mengonfirmasi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau dan perusahaan penggugat PT Multi Sindo International. (*)