Hutan Lindung Bukit Betabuh Marak Perambahan, Anggota Dewan Minta Gubernur Riau Evaluasi KPH Singingi
SABANGMERAUKE NEWS, Kuansing - Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan meminta Gubernur Riau (Gubri) mengevaluasi jajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi. Desakan itu muncul lantaran hingga kini aksi perambahan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh tak bisa dikendalikan.
Hutan lindung Bukit Betabuh merupakan salah satu penyanggah alam di pulau Sumatera. Oleh karenanya harus dipertahankan sampai kapanpun.
"Sebab jika kawasan hutan lindung yang berkontur berbukit ini berubah fungsi dapat mengancam lingkungan di kawasan hilirnya dimasa mendatang," ujar Mardianto Manan, Rabu (20/7/2022).
Politisi PAN ini meminta, dalam melakukan evaluasi, Gubri lebih mengarah kepada kemampuan SDM dan sarana pendukung KPH Singingi dalam melaksanakan tugas di lapangan.
"Tugas KPH menangani perambahan hutan lindung yang sudah terjadi dan mencegah terjadi perambahan hutan lindung kedepannya," kata Mardianto.
"Kalau SDM yang ada sekarang gagal ya diganti. Kalau SDM dan peralatan kurang dipenuhi " lanjutnya.
Mardianto mengajak semua pihak terus menyuarakan keprihatinan atas masalah perambahan hutan lindung ini. Karena jika tidak, katanya, maka penyerobotan akan terus terjadi. "Karena orang merasa tidak ada sanksi tegas katanya.
Padahal sesuai aturan, lanjutnya, pelaku perusakan hutan dapat dituntut ganti rugi, kerugian karena telah merusak lingkungan.
"Jadi tidak hanya pidana penjara namun juga ganti rugi."
Ia meminta, tidak hanya KPH, aparatur penegak hukum ( APH) lain seperti kepolisian dan kejaksaan juga dapat turun melakukan penindakan untuk mengurai aspek kerugian negara oleh pelaku perusak hutan. (*)