1.287 Kasus Penyakit Mulut Kuku Ternak di Riau, Tersebar di 76 Desa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Penularan dan penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) padan hewan ternak berlangsung secara cepat. Penularannya bisa dari antara kambing ke sapi, sapi ke sapi atau kambing ke kambing.
Kini kasus PMK di Riau sudah menyebar di delapan kabupaten. Terdapat kasus PMK di Kabupaten Rohul, Siak, Inhil, Kampar, Bengkalis, Inhu, Pelalawan dan Kuansing.
Dinas PKH Riau mendata, kasus PMK di Riau sudah ditemukan di 54 kecamatan, 76 desa. Sedangkan untuk jumlah peternak yang sapinya sudah terpapar PMK sebanyak 171 orang peternak.
"Total kasus PMK sampai hari ini sebanyak 1.287 kasus. Yang sembuh 637 ekor, kemudian yang dipotong paksa ada 21 ekor dan yang mati ada 4 ekor," ujar Kabid Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh Fara Linda Sari dilansir mcr, Senin (18/7/2022).
Saat ini Pemprov Riau terus melakukan upaya menekan laju penyebaran kasus PMK. Mereka menggesa pelaksanaan vaksinasi kepada hewan ternak sapi, baik yang sakit maupun yang sehat.
Pada tahap pertama Riau sudah mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 7.400 dosis. Penerimaan dan pelepasan pendistribusian ke kabupaten/kota langsung dipimpin Gubernur Riau H Syamsuar pada 27 Juni 2022 lalu.
Selain itu, Pemprov Riau saat ini juga terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Baik daerah yang hewan ternaknya banyak terpapar PMK mau pun tidak. Koordinasi terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus PMK.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar secara resmi menetapkan status keadaan darurat bencana wabah PMK di Riau, mulai Kamis (14/7/2022) lalu hingga (31/12/2022) mendatang.
Penetapan status darurat itu tertuang dalam SK Gubernur Riau Nomor: Kpts.1088/VI/2022 tentang status keadaan darurat bencana akibat wabah PMK di Riau.
Penetapan status darurat wabah PMK hewan ternak ini menindaklanjuti SK Menteri Pertanian pada 26 Juni 2022. Dimana Provinsi Riau ditetapkan sebagai salah satu daerah wabah PMK.(*)