Pemerintah Ancam Blokir WA hingga Google, Waketum Partai Garuda: Cuma Gertak Sambal
SABANGMERAUKE NEWS - Pemerintah berencana melakukan pemblokiran terhadap sejumlah media sosial. Ada di antaranya yakni media sosial Twitter, WhatsApp hingga mesin pencarian Google
Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi berharap ancaman pemblokiran tersebut bukan sekadar gertak sambal dari pemerintah.
"Jangan sampai Kemenkoinfo hanya gertak sambal, sehingga melanggar aturan yang mereka buat sendiri," tegasnya, Senin (18/7/2022).
Diketahui, ancaman tersebut disampaikan Kemenkominfo kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Mereka belum melakukan daftar ulang, termasuk kepada Google, WhatsApp, Twitter, Facebook, dan beberapa lainnya.
Kemenkominfo juga memberi tenggat waktu hingga 20 Juli 2022. Jika PSE tersebut tidak mengindahkan, maka pemerintah mengategorikan mereka ilegal dan bisa diblokir.
Aturan tersebut, kata politisi Partai Garuda, wajib ditaati semua pihak, baik dari PSE maupun pemerintah itu sendiri.
Di sisi lain, menurutnya, Kemenkominfo juga harus sadar dan siap dengan konsekuensi pemblokiran aplikasi serta mesin pencarian yang sudah banyak digunakan masyarakat dalam negeri.
"Jangan sampai ketika batas waktunya berakhir, tidak melakukan pemblokiran lalu beralibi ke sana kemari. Ini tentu merendahkan wibawa negara," tandasnya.