Politisi PDIP Minta Maaf Pilih Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK, Terjerat Gratifikasi Tiket MotoGP Mandalika
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyampaikan permintaan maaf lantaran Komisi III memilih Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan KPK. Hal ini menanggapi pengunduran diri Lili sebagai pimpinan menyusul kasus dugaan gratifikasi.
"Ya kita minta maaf ya, sudah memilih ibu Lili Pintauli," kata Trimedya kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).
Namun Trimedya menuturkan, saat dulu memilih Lili, Komisi III melihat rekam jejaknya. "Tapi kan kita selama ini memilih beliau karena kita lihat rekam jejaknya," katanya
Pihaknya menghormati keputusan Lili untuk mengundurkan diri sebagai pimpinan. Trimedya menyayangkan Lili menerima gratifikasi. Apalagi berupa urusan tiket MotoGP.
"Itu kan gratitifkasi. Gratifikasinya berapa duit gitu lho, itu kan sangat kita sayangkan seandainya betul gara-gara urusan nonton MotoGP," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi pun sudah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Lili Pintauli.
"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Dia tak menjelaskan kapan Jokowi menandatangani keppres tersebut. Faldo mengatakan penerbitan keppres tersebut merupakan bagian dari proses administrasi.
"Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," ujarnya.
Lili diduga menerima gratifikasi dari perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Pertamina.
Berdasarkan informasi yang diterima, Lili mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red serta fasilitas penginapan di Amber Lombok Beach Resort selama kurang lebih satu minggu.
Pada kasus ini Dewas KPK pernah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati. Nicke diperiksa Dewas KPK di Gedung ACLC KPK pada Rabu (27/4/2022).
Nicke yang diperiksa sekitar satu jam terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini memilih bungkam usai pemeriksaan. Nicke yang dikawal beberapa pegawai PT Pertamina memilih meninggalkan awak media tanpa membuka suara sedikit pun. (*)