Buruh PT Salim Ivomas Pratama Rohil Ancam Mogok Kerja, Tuntut Pembayaran Bonus 2021
SABANGMERAUKE News, Rokan Hilir - Buruh PT Salim Ivomas Pratama di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuntut pembayaran bonus kinerja tahun 2021 yang hingga kini tak kunjung cair. Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Konfederasi Serikat Seluruh Indonesia (F.SPPP-K.SPSI) Andi Gani Nuwawea, pun berencana melakukan aksi mogok kerja.
Berdasarkan data yang dirangkum SabangMerauke News, aksi mogok kerja akan dilakukan pada Senin (18/7/2022) hingga Rabu (20/7/2022) mendatang.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir, Asrul membenarkan rencana aksi mogok tersebut saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (14/7/2022).
Asrul menjelaskan, kedua belah pihak, yakni PT Salim Ivomas Pratama dan serikat pekerja, Suhaimi Tanjung sudah dimediasi di kantornya, Rabu (13/7/2022) lalu.
"Sudah dimediasi. Perusahaan akan secepatnya melakukan pembayaran bonus," jelas Asrul.
Dia menambahkan, pihak serikat pekerja bersikukuh melakukan aksi mogok kerja apabila tidak dilakukan pembayaran.
Berdasarkan laporan pembayaran bonus tahun sebelumnya, Asrul menerangkan perusahaan selalu membayar bonus, namun kerap terlambat dalam hitungan bulan.
"Kita berharap para pekerja bersabar. Itu pasti dibayar. Kita selaku Disnaker juga punya tanggungjawab terkait hak-hak pekerja. Saya lihat juga sudah ada surat dari kantor pusat perusahaan itu di Jakarta tentang pembayaran itu. Mohon bersabarlah," pungkas Asrul.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum dikonfirmasi kapan kepastian pembayaran bonus kinerja tersebut. Begitu juga dengan ketua F.SPPP-K.SPSI AGN, Suhaimi Tanjung belum bisa dikonfirmasi. (R-02)