Kunker DPRD Riau ke Luar Negeri Habiskan Rp 16 Miliar, Kemendagri Didesak Tak Beri Izin
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lembaga Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengkritisi kunjungan kerja Anggota DPRD Riau ke luar negeri yang menyedot APBD hingga RpRp16,7 miliar. Hampir setiap tahun anggota dewan lawatan ke luar negeri tetapi tidak membawa manfaat terhadap perbaikan pembangunan di Riau.
"Tentu publik bertanya kegiatan apa yang akan dilakukan di negara tujuan? Apa yang ingin dicari anggota Dewan dalam kunker itu? Hal ini seharusnya dapat dijelaskan oleh DPRD Riau kepada publik sehingga tidak menjadi kecurigaan terhadap perjalanan dinas tersebut," ungkap anggota Divisi Advokasi Fitra Riau, Taufik dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Rabu.
Fitra mencatat biaya perjalanan dinas atau kunker DPRD Riau yang dialokasikan dalam APBD tahun 2022 ini mencapai Rp16,7 miliar. Anggaran ini untuk kebutuhan pembiayaan transportasi, penginapan, uang harian, biaya tiket, biaya sewa kendaraan, biaya makan dan kebutuhan lainnya, termasuk untuk biaya pengurusan izin visa keberangkatan.
"Dalam setiap kunjungan dinas ke luar negeri bahkan berulang setiap tahunnya tidak membawa manfaat terhadap perbaikan pembangunan di Riau. Dengan demikian, jelas perjalanan dinas luar negeri tersebut terkesan hanya untuk hura-hura saja," kata dia.
Taufik mengatakan DPRD Riau secara konsisten terus menganggarkan belanja kunker LN setiap tahunnya sehingga hal ini tidak menjadi keheranan publik. Seperti pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp12,97 Miliar dan Rp16,03 miliar di tahun 2020. Namun dalam pelaksanaannya tidak jadi dilakukan dengan alasan pandemi COVID-19 yang tidak memungkinkan untuk berangkat. Sementara itu, pada tahun 2019 anggaran kunker DPRD Riau menelan biaya mencapai Rp17,3 miliar untuk kebutuhan 65 anggota dewan dalam kegiatan kunker tersebut.
"Selama ini anggaran belasan miliar yang dikeluarkan untuk kunker juga tidak ada timbal balik bagi daerah. Laporan kunker juga tak pernah dilihat oleh publik, apa saja kegiatan yang dilakukan di sana, apa hasilnya dari kegiatan itu dan apa yang harus dikerjakan ketika kembali ke Riau? Ini juga tak ada nampaknya. Untuk itu, penting kita menolak kegiatan kunker tersebut yang akan menelan biaya yang tidak sedikit," ucap dia.
Pihaknya meminta agar Kemendagri dengan tegas menolak izin kunker yang diajukan. Tak hanya itu, Gubernur Riau selaku kepala daerah diminta untuk tidak takut untuk tidak memberikan rekomendasi izin.
"Lebih baik anggaran belasan miliar itu dialihkan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan daerah yang saat ini juga masih butuh pendanaan yang cukup," ucapnya.
Dia meminta agar Gubernur melalui Plt Sekwan menagih hasil kunjungan di tahun 2019, harus dipaparkan apa yang dilakukan hasil dari kunker itu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Joni Irwan ketika dikonfirmasi tidak merespons sama sekali pesan yang dikirimkan. (*)