Eksportir Nakal Rusak Pasar Sarang Walet, Pengusaha Desak Pemerintah Bertindak
SABANGMERAUKE, JAKARTA - Pemerintah didesak bertindak nyata dalam melakukan penertiban eksportir sarang burung walet yang ditengarai makin menjadi-jadi. Praktik ekspor ilegal merugikan pelaku usaha dan juga negara.
Penasihat Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea meminta pemerintah untuk menindak tegas eksportir sarang burung walet ke China yang diduga melakukan ekspor hingga melampaui kuota yang ditetapkan.
Menurutnya, praktik ekspor sarang walet yang melebihi kuota dikhawatirkan akan memperburuk citra sarang burung walet Indonesia di China.
Ia menilai, praktik ekspor sarang burung walet yang melampaui kuota bertentangan dengan prinsip traceability system atau sistem ketelurusan yang berlaku pada produk pangan, termasuk sarang burung walet.
"Kuota ekspor sarang burung walet pasti connect dengan traceability system, sehingga ekspor sarang burung walet harus sesuai dengan kuota yang ditetapkan Badan Karantina berdasarkan kemampuan produksi rumah walet dan kemampuan kapasitas prosesing,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (20/10/2021).
Dia mengingatkan bahwa di China sudah berlaku secara ketat kebijakan traceability system pada produk pangan seperti sarang burung walet.
Dengan begitu, konsumen mengetahui detail produk yang dikonsumsi, asal dan terdaftar di mana, siapa yang memproduksi, dimana rumah produksinya serta bagaimana proses produksinya.
Oleh karena itu, dia menegaskan, pemerintah harus memastikan ekspor sarang burung walet ke China harus sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Badan Karantina. Kuota tersebut harus berdasarkan kemampuan produksi dan kapasitas prosesing rumah walet, memenuhi protokol dan dalam penetapan kuota, harus memperhatikan traceability system.
Menurut dia, perusahaan yang sengaja mengekspor hingga melampuai kuota yang ditetapkan, harus diberi sanksi tegas seperti penangguhan ekspor atau pencabutan izin ekspor.
Sebab, ada kemungkinan besar, barang kelebihan kuota yang diekspor tersebut diperoleh secara tidak resmi alias ilegal.
Ia memaparkan, dari data yang dikumpulkan, ditemukan sejumlah perusahaan yang mengekspor sarang burung walet ke China dengan volume hingga lima kali lipat dari kapasitas produksi. Hal itu membuat China memberikan peringatan kepada Indonesia terhadap masalah tersebut.
Benny menjelaskan warning dari negara tujuan ekspor seperti China ini harus direspon oleh pemerintah karena kasus ini akan menjadi penghambat bagi para calon eksportir baru yang saat ini sudah mendaftar ke General Administration of Customs China (GACC) untuk mendapatkan izin ekspor ke China. (*)