Sebut Bantuan Rp 5,4 Miliar Mengalir untuk SMP Swasta Tunas Bangsa Rohil, Mahasiswa Lapor ke Kejati: Sekolah Negeri Lebih Butuh!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Sekelompok orang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Rohil menggelar aksi unjuk rasa damai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (12/7/2022).
Para demonstran mempersoalkan dugaan pemberian bantuan yang diklaim sebesar Rp 5,4 miliar ke sekolah swasta SMP Tunas Bangsa, Rokan Hilir. Bantuan tersebut menurut Aliansi Mahasiswa Rohil berasal dari APBD Rohil dan dana alokasi khusus (DAK) secara berturut-turut pada tahun 2021 dan 2022.
Koordinator Aksi, Akas Firmandi menjelaskan, pihaknya meminta agar Kejati Riau mengusut dugaan penyimpangan dan indikasi permainan dalam pengalokasian bantuan sebesar Rp 5,4 miliar untuk SMP Swasta Tunas Bangsa di Rohil tersebut.
"Ada indikasi dugaan persekongkolan dalam penyaluran bantuan tersebut. Kami minta agar itu diusut tuntas oleh Kejati Riau," kata Akas.
Menurutnya, bantuan ke sekolah swasta dalam jumlah jumbo itu dinilai aneh. Soalnya, saat ini banyak sekolah-sekolah negeri yang lebih membutuhkan perbaikan. Kondisi sekolah negeri justru lebih parah dan harusnya lebih diperhatikan oleh pemda.
"Ada kesan kok seakan-akan sekolah swasta lebih prioritas. Padahal, kondisi sekolah negeri banyak yang lebih parah dari sekolah swasta tersebut," jelasnya.
Aliansi Mahasiswa Rohil meminta agar Kejati Riau juga melakukan pemeriksaan terhadap tim verifikasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR Rokan Hilir dalam proses penetapan sekolah swasta penerima bantuan.
"Kejati Riau haruslah memeriksa data proses verifikasi sekolah penerima bantuan. Ini kan soal penentuan sekolah penerima. Karena justru sekolah negeri masih lebih memerlukan bantuan, ketimbang sekolah swasta," jelas Akas.
Aliansi Mahasiswa juga meminta Bupati Rokan Hilir agar memprioritaskan pembenahan sekolah negeri, ketimbang mengutamakan sekolah swasta. Itu sebabnya, para demonstran mendesak agar Bupati Rohil mencopot Kadisdik Rohil, termasuk mengevaluai tim verifikasi Dinas PUPR.
"Inikan bisa saja ada dugaan tidak objektif soal sekolah yang dapat bantuan itu," katanya.
Para demonstran akhirnya menyerahkan surat tuntutan mereka yang ditujukan kepada Kajati Riau lewat pos pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kejati Riau. Usai menyerahkan surat aspirasinya, sebanyak 5 orang perwakilan mahasiswa membubarkan diri.
Pihak Kejati Riau belum dapat dikonfirnasi ikhwal aksi damai tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto belum menjawab pesan konfirmasi.
Demikian juga halnya pihak SMP Swasta Tunas Bangsa Rohil, Disdik dan Dinas PUPR belum dapat dimintai klarifikasinya atas tudingan Aliansi Mahasiswa Rohil tersebut. (cr1)