SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas  Kena Peluru Nyasar

      Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas Kena Peluru Nyasar

      23/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera

      22/07/2026  ❘  20:01 WIB
    • Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      Komitmen Pemkab Kepulauan Meranti untuk ASN: TPP ke-13 Cair Akhir Juli, Pembayaran TPP Dikebut hingga September

      22/07/2026  ❘  19:59 WIB
    • Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      Sepiring Tumpeng di Hari Bhakti Adhyaksa : Saat Polres dan Kejari Kepulauan Meranti Merawat Sinergi Penegakan Hukum 

      22/07/2026  ❘  19:56 WIB
  • Nasional
    • Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Temuan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Masuk Babak Baru

      Kejagung Terbitkan Sprindik TPPU Baru, Temuan Emas 74 Kg di Rumah Febrie Masuk Babak Baru

      23/07/2026  ❘  09:09 WIB
    • Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Elit Termasuk di Lingkaran Jampidsus, Ini Daftar Lengkapnya

      Jaksa Agung Mutasi 29 Pejabat Elit Termasuk di Lingkaran Jampidsus, Ini Daftar Lengkapnya

      23/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      Prabowo Bentuk Kampus Baru Universitas Republik Indonesia Dipimpin Jenderal Bintang 4, Tiru Konsep Sekolah Elit di Perancis

      22/07/2026  ❘  18:08 WIB
    • Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      Prabowo Beri Peringatan Keras Perwira TNI-Polri, Korupsi dan Narkoba Tak Diampuni

      22/07/2026  ❘  14:05 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  17:59 WIB
    • Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      Rupiah Melemah Lagi Usai BI Tahan Bunga Lawan Ekspektasi

      22/07/2026  ❘  17:43 WIB
    • IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      IHSG Tumbang Usai Reli Sembilan Hari, Keputusan BI Gagal Selamatkan Bursa

      22/07/2026  ❘  17:29 WIB
    • BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      BRK Syariah Gandeng Hartadinata Group, Perkuat Layanan Jual Beli dan Cicil Emas bagi Masyarakat

      22/07/2026  ❘  16:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polisi Bakar Lima Rakit PETI, Penambang Kabur Tinggalkan Mesin di Sungai Kuning

      Polisi Bakar Lima Rakit PETI, Penambang Kabur Tinggalkan Mesin di Sungai Kuning

      23/07/2026  ❘  07:42 WIB
    • Penggerebekan Senyap di Bangkinang, Dua Paket Sabu Antar Pelaku ke Penjara

      Penggerebekan Senyap di Bangkinang, Dua Paket Sabu Antar Pelaku ke Penjara

      23/07/2026  ❘  07:21 WIB
    • Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit, Polisi Langsung Musnahkan Tambang Emas Ilegal

      Pelaku Kabur Tinggalkan Rakit, Polisi Langsung Musnahkan Tambang Emas Ilegal

      23/07/2026  ❘  07:11 WIB
    • HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      HP Anak Simpan Pesan Mencurigakan, Pelaku Cabul Ditangkap Kurang Dari 1 Jam

      22/07/2026  ❘  19:42 WIB
  • Umum
    • Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      23/07/2026  ❘  08:45 WIB
    • Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      23/07/2026  ❘  08:20 WIB
    • Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      Jangan Nekat Masukkan 5 Makanan Ini ke Freezer

      22/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
  • Riau
    • BMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Deras dan Petir Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

      BMKG Keluarkan Peringatan! Hujan Deras dan Petir Ancam Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini

      23/07/2026  ❘  08:24 WIB
    • Jangan Abaikan Petugas Sensus, Pemprov Riau Sebut Satu Data Bisa Ubah Kebijakan

      Jangan Abaikan Petugas Sensus, Pemprov Riau Sebut Satu Data Bisa Ubah Kebijakan

      23/07/2026  ❘  07:32 WIB
    • Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      Bupati Siak Bisikkan Harapan Rp20 Miliar ke DPR RI Demi Restorasi Istana

      22/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kejati Riau Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas

      22/07/2026  ❘  15:37 WIB
  • Sport
    • Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      23/07/2026  ❘  08:34 WIB
    • Herdman Temukan Formula Baru, Timnas Indonesia Makin Siap Terkam Kamboja

      Herdman Temukan Formula Baru, Timnas Indonesia Makin Siap Terkam Kamboja

      23/07/2026  ❘  06:49 WIB
    • Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      Atlet NPCI Riau Ikuti Seleknas, Bidik Skuad Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola CP 2026

      22/07/2026  ❘  20:33 WIB
    • Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      Mourinho Susun Revolusi Madrid, Arda Guler Naik Kelas Saat Ferran Torres Masuk Radar

      22/07/2026  ❘  06:53 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Hutan Konservasi Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit, Yayasan Riau Madani Gugat Kepala Balai TNTN ke Pengadilan

Redaksi 11/07/2022  ❘  09:14 WIB • Umum
Bagikan :
Hutan Konservasi Tesso Nilo Jadi Kebun Sawit, Yayasan Riau Madani Gugat Kepala Balai TNTN ke Pengadilan

Hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pengerusakan secara massif hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di wilayah Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu oleh korporasi dan kelompok masyarakat dinilai sebagai kegagalan negara. Yayasan Riau Madani menempuh upaya gugatan hukum atas ketidakberdayaan pemerintah dalam menjaga kawasan hutan tersebut.

Yayasan Riau Madani yang fokus pada isu kehutanan dan lingkungan hidup ini, menggugat Kepala Balai TNTN ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.

BACA JUGA:  BBKSDA Riau Digugat Yayasan Menara Gara-gara di Suaka Margasatwa Balai Raja Ada Pabrik Kelapa Sawit

Berdasarkan informasi yang diunggah di laman SIPP PTUN Pekanbaru, gugatan telah didaftarkan pada Kamis, 30 Juni lalu dengan nomor perkara 36/G/TF/2022/PTUN.PBR.

Yayasan Riau Madani telah menunjuk kuasa hukumnya M Nur SH dalam menangani gugatan dengan klasifikasi perkara tindakan administrasi pemerintah/ tindakan faktual. Saat ini, proses gugatan masih dalam tahap pemeriksaan persiapan.

Minta Kebun Kelapa Sawit Ditebang

Dalam gugatannya, Yayasan Riau Madani menyertakan bukti berupa 16 titik koordinat diduga kuat berada di wilayah hutan konservasi TNTN yang telah disulap menjadi kebun sawit. Yayasan ini membatasi gugatannya pada lahan seluas sekitar 1.200 hektar yang telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

"Menghukum tergugat supaya melakukan pemulihan terhadap kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo yang telah rusak, akibat adanya pembangunan perkebunan kelapa sawit seluas ± 1.200 hektar," demikian petikan gugatan Yayasan Riau Madani dilihat SabangMerauke News, Senin (11/7/2022).

Yayasan Riau Madani juga meminta majelis hakim agar memerintahkan Kepala Balai TNTN menebang seluruh tanaman kelapa sawit yang ada di atas areal seluas 1.200 hektar tersebut (seribu dua ratus) hektar, yang secara geografis berada di antara 16 titik-titik koordinat yang dilampirkan dalam gugatan.

"Setelah itu melakukan penanaman tanaman kehutanan, dengan jenis tanaman kehutanan yang sesuai dengan fungsinya sebagai taman nasional," demikian gugatan Yayasan Riau Madani.

Kepala Balai TNTN, Heru Sutmantoro belum dikonfirmasi ikhwal gugatan Yayasan Riau Madani ini.

TNTN Hancur Lebur

Awal tahun 2022, Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro menerbitkan surat edaran larangan menanam kelapa sawit di kawasan konservasi tersebut. Surat edaran dibuat mengingat kian menyusutnya kawasan tersebut karena perambahan oleh orang tak bertanggung jawab.

 

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro menjelaskan, tutupan hutan di TNTN terus berkurang karena keberadaan orang di sekitarnya (perambahan). Pada tahun 2021 kerusakannya mencapai 69.043 hektare. Sementara hutan alam yang tersisa tinggal 13.750 hektare dari luasan total TNTN 81.793 hektare.

Dari jumlah perambahan itu, lebih dari 40.460 hektar kawasan TNTN telah berubah menjadi kebun sawit, baik oleh perorangan ataupun kelompok. 

"Kebun kelapa sawit itu telah menghilangkan keanekaragaman hayati, kualitas lahan terus menurun, erosi dan menimbulkan hama bagi tanaman lainnya," kata Heru kala itu.

Heru menjelaskan, erosi karena pembukaan lahan sawit mengancam perairan. Pasalnya, perambah menggunakan pupuk dan pestisida yang bisa saja terbawa air hujan ke aliran sungai sehingga PH air turun.

Di sisi lain, perambah saat membuka lahan di TNTN menggunakan sistem babat habis yang menyebabkan mahluk hidup lainnya terganggu. Sering juga terjadi pembakaran sehingga membuat satwa kehilangan habitat.

"Kemudian menyebabkan polusi udara dan deforestasi," jelas Heru.

Heru menyatakan, keberadaan kebun sawit di TNTN menjadi sumber konflik antara manusia dengan satwa liar, khususnya gajah. Sebab, sawit termasuk tanaman yang disukai gajah untuk dimakan.

Surat edaran Kepala Balai TNTN itu ditujukan kepada 15 kepala desa di sekitar kawasan dan 11 pimpinan adat serta tembusan ke Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem, KLHK, Gubernur Riau, Polda Riau dan sejumlah instansi lain termasuk Bupati Pelalawan dan sejumlah camat.

Revitalisasi TNTN Gagal?

Sejak 2016 silam, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) telah mengampanyekan program revitalisasi ekosistem Tesso Nilo (RETN). Namun, sejumlah pihak menilai program tersebut terindikasi mengalami kegagalan. Alasannya, perambahan hutan konservasi TNTN untuk kebun kelapa sawit justru terus berlanjut.

 

Menteri LHK, Siti Nurbaya dapat rapat yang berlangsung Desember 2021 lalu bersama Bupati Pelalawan, Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD dan jajaran forum pimpinan daerah menyebut RETN bertujuan penyelamatan kawasan ekosistem baik ekologi maupun sosial ekonomi masyarakat.

”Untuk menjaga kawasan hutan tersisa dan menyelesaikan berbagai konflik serta dinamika yang menyertai,” kata Siti dalam situs KLHK.

KLHK mengklaim telah melaksanakan pekerjaan tapak seperti pendataan, pendampingan, rehabilitasi, penegakan hukum, sampai penyelamatan satwa.

Dalam rilis itu, KLHK menyebut bersama kelompok masyarakat melakukan pemulihan lingkungan melalui program rehabilitasi hutan dan lahan di Tesso Nilo, mencapai 3.585 hektar.

Jenis tanaman seperti merbau, suntai, balam, seminai, pulai dan kulim. Juga ada tanaman kehidupan seperti durian, jengkol, petai, nangka dan cempedak. Program itu melalui pola kerjasama kemitraan konservasi. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Taman Nasional Tesso NiloTNTN HancurYayasan Riau MadaniGugat Balai TNTNKepala SawitSabangMerauk

BERITA TERKAIT :

  • Inilah Orang Kaya Surabaya yang Kalahkan BUMN PT Antam: Wajib Bayar Ganti Rugi 1,1 Ton Emas

    Inilah Orang Kaya Surabaya yang Kalahkan BUMN PT Antam: Wajib Bayar Ganti Rugi 1,1 Ton Emas

    Ekonomi •
    11/07/2022 ❘ 08:35 WIB
  • Kepala Sekolah Pensiun Diganti Anaknya, Guru SD Negeri di Pekanbaru Mogok Mengajar

    Kepala Sekolah Pensiun Diganti Anaknya, Guru SD Negeri di Pekanbaru Mogok Mengajar

    Umum •
    11/07/2022 ❘ 08:31 WIB
  • Netizen Heboh Hasil Imbang Thailand vs Vietnam Bikin Indonesia Tersingkir AFF U-19, Ada Main Mata?

    Netizen Heboh Hasil Imbang Thailand vs Vietnam Bikin Indonesia Tersingkir AFF U-19, Ada Main Mata?

    Sport •
    11/07/2022 ❘ 08:26 WIB
  • 5 Musalah Gagal Berkurban, Sapi Sudah Dipesan Tapi Tak Kunjung Datang

    5 Musalah Gagal Berkurban, Sapi Sudah Dipesan Tapi Tak Kunjung Datang

    Daerah •
    11/07/2022 ❘ 08:18 WIB
  • Gilas Myanmar 5-1, Indonesia Tetap Gagal ke Semifinal AFF U-19: Ternyata Ini Penyebabnya

    Gilas Myanmar 5-1, Indonesia Tetap Gagal ke Semifinal AFF U-19: Ternyata Ini Penyebabnya

    Sport •
    11/07/2022 ❘ 08:09 WIB
HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan