Gubernur Copot 3 Kabag di Sekretariat DPRD Riau, Anggota Dewan Kaget
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Secara mengejutkan, Gubernur Riau Syamsuar mencopot tiga pejabat eselon 3 di lingkungan Sekretariat DPRD Riau, Jumat (8/7/2022). Langkah tersebut mengejutkan kalangan anggota DPRD Riau.
Ketiga pejabat yang diganti yakni Kabag Umum yang sebelumnya dijabat oleh Erick Oktavianda diganti oleh Tengku Ikhsan. Kabag Persidangan dan Produk Hukum Samto diganti oleh Khuzairi. Serta Kabag Keuangan dan Perencanaan Irwan Suriadi diganti dengan Tengku Aznom.
Ketiga pejabat tersebut tak saja dicopot, namun mengalami demosi jabatan. Informasinya, Erick Oktavianda didemosi menjadi Kasubbag TU di Dinas Ketahanan Pangan. Sementara Samto akan menjabat Kasi Pengujian UPT Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan Irwan Suryadi menempati Kasi Pendidikan di UPT Cabang Dinas di Duri, Bengkalis.
Anggota DPRD Riau Eva Yuliana mengaku heran dengan perombakan eselon III di lingkungan Sekretariat DPRD Riau oleh Gubernur. Ia meniiai pergantian 3 kabag itu dilakukan di waktu yang tidak tepat.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, kondisi aktivitas di Dewan yang sempat terganggu akibat penunjukkan Plt Sekretaris DPRD Riau harusnya diselesaikan terlebih dahulu.
"Padahal masalah sebelumnya (pergantian Sekretaris DPRD) belum selesai. Anggaran kegiatan sempat terkendala, gaji honorer, sekuriti, cleaning service juga tidak bisa dicairkan. Kita jadi bertanya-tanya ini ada apa?" kata Eva.
Ia meminta agar pelaksanaan mutasi tidak didasari oleh oleh persoalan personal. Keputusan Gubernur yang terkesan tergesa-gesa menimbulkan kisruh baru di internal DPRD Riau.
Eva mengatakan, Gubernur Riau Syamsuar harusnya berkoordinasi dengan DPRD Riau untuk mencarikan solusinya. Bukan malah memutasi eselon III dan IV secara mendadak yang dikhawatirkan menimbulkan polemik baru.
"Ini saja banyak aktivitas dewan yang terhambat karena peralihan status Plt Sekwan. Seharusnya berkaca dari kejadian ini, dicarikan solusinya" kata dia.
Gubernur Riau Syamsuar beberapa waktu lalu menunjuk Plt Sekwan DPRD Riau Joni Irwan menggantikan jabatan Muflihun yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri menjadi Pj Walikota Pekanbaru.
Peralihan jabatan ini mengakibatkan administrasi kegiatan Dewan terkendala, sehingga sejumlah anggaran di DPRD Riau tidak bisa dicairkan. (*)