Jurus Kabareskrim Hadapi Anak Kiai Tersangka Cabuli Santriwati: Cabut Izin Pesantren, Ortu Pindahkan Anak!
SABANGMERAUKE NEWS, Jawa Timur - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyarankan kepada para orang tua santri Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur, untuk memindahkan anak-anaknya.
Menurut dia, dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Diketahui, di pondok pesantren tersebut terjadi dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan oleh anak kiyai, yakni Mochamad Subchi Azal Tsani (42).
“Misal semua orang tua murid yang ada di Ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 7 Juli 2022.
Selain itu, Agus juga mengimbau Kementerian Agama yang dipimpin Menteri Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut untuk mencabut izin pondok pesantren tersebut.
“Kementerian Agama memberi sanksi pembekuan izin Ponpes dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut dia, penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban. Kepolisian, kata dia, sudah beberapa kali upaya melakukan penangkapan dengan berbagai upaya mediasi dilakukan oleh Polres Jombang dan Polda Jawa Timur.
Namun, lanjut dia, ada sekelompok warga yang menghalangi bahkan Pemilik Ponpes yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap. Tentunya, aparat Kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas.
“Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya,” jelas dia. (*)