Guru PPPK Kepulauan Meranti Tagih SK Pengangkatan: Nasib Kami Terkatung-katung!
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) mempertanyakan kepastian terbitnya surat keputusan pengangkatan mereka oleh Pemkab Kepulauan Meranti. Mereka mendatangi Kantor DPRD Meranti, Selasa (5/7/2022) meminta kejelasan masalah tersebut.
Ketua Forum PPPK Kepulauan Meranti, Husosi menjelaskan, mereka telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2021, namun sampai saat ini SK pengangkatan tak kunjung terbit dan dibagikan. Padahal, sambil menunggu SK terbit, para guru PPPK terus melakukan tugas mengajar walaupun keringat mereka belum dibayarkan.
"Kami telah dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2021 dan pada Januari 2022 sudah selesai pemberkasan. Namun saat itu seluruh tenaga honor dirumahkan termasuk PPPK juga," kata Husosi.
Ia menerangkan, kebijakan dari Bupati Meranti kala itu bagi yang lulus PPPK tidak perlu mengiikuti evaluasi Honorer. Selanjutnya pada 4 Februari, muncul surat edaran bagi guru honorer yang lulus PPPK untuk masuk kembali ke sekolah.
"Meskipun belum terima SK sebagai honorer daerah ataupun PPPK, kami para guru honorer sudah bekerja per 4 Februari 2022 lalu," kata Husosi.
Menurutnya, SK PPPK yang tak kunjung dibagikan telah menimbulkan kerisauan bagi para guru.
"Nasib kami terkatung-katung," kata Husosi.
Klaim Penyebabnya di BKN
Asisten III Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Yaudah mengklaim keterlambatan penyerahan SK guru PPPK terjadi secara umum karena proses pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Dari sebanyak 268 pegawai honorer yang dinyatakan lulus PPPK, yang baru terselesaikan adalah 233 dan SK nya sudah siap. Tinggal sisanya 35 orang lagi. Keterlambatan terjadi karena prosedur di antaranya diperlukan pertimbangan teknis dari BKN Kantor Regional XII," kata Sudandri.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin menuturkan, area kerja BKN Kanreg XII meliputi banyak daerah. Ia meminta agar para guru PPPK untuk dapat memakluminya.
Ia menyataka kalau proses pengerjaan SK sudah selesai untuk 233 orang dan tersisa 35 orang lagi.
"Jika rekan-rekan bisa menyepakati yang 233 dikeluarkan terlebih dahulu, maka besok pagi diteken oleh Bupati dan sorenya sudah bisa dibagikan. Silahkan ketua forum PPPK datang ke BKPSDM untuk menanyakan progres-nya.
"Intinya dari BKPSDM tidak ada niat untuk memperlambat SK PPPK. Kami juga sudah berupaya semaksimal mungkin," kata Bakharuddin.
Ditambahkan Bakharuddin, untuk tanggal di SK yang akan dibagikan tahap I, terhitung tanggal 1 Februari 2022. Sementara tahap 2 terhitung tanggal 1 Maret 2022.
"Masalah penggajian apakah dirapel atau tidak, itu akan dirapatkan kembali dengan BPKAD dan sebagainya. Biasanya tanggal dibayar itu berdasarkan sejak tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT) diterbitkan," jelas Bakharudin.
Gaji Dianggarkan di APBD Perubahan 2022
Anggota Komisi I DPRD, Dedi Putra meminta kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikannya persoalan SK guru PPPK. Ia menyebut, pengangkatan guru PPPK juga berkaitan dengan penggajian bersumber dari APBD Kepulauan Meranti.
"Tak lama lagi, masuk pembahasan APBD Perubahan, ini akan berkaitan dengan gaji untuk PPPK," kata Dedi Putra.
Ketua Komisi I, Tengku Mohd Nasir yang memimpin rapat tersebut mengatakan dirinya sering ditanyakan terkait masalah tersebut.
"Terkait persoalan PPPK ini sering ditanyakan pada saat reses DPRD. Hari ini sudah jelas dijawab oleh BKPSDM dan didengarkan secara bersama-sama. Semoga prosesnya segera dipercepat," kata pria yang akrab disapa Ace ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah menegaskan, persoalan yang dialami guru PPPK sudah menjadi kewajiban DPRD untuk menyelesaikannya.
"DPRD memiliki kewajiban untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat, termasuk hak-hak PPPK ini. Mohon diusahakan agar SK PPPK ini diselesaikan, dan jangan sampai menumpuk. Apa yang menjadi hasil rapat pada hari ini, akan di follow up terus oleh Komisi I hingga tuntas," ujarnya. (R-01)