Sah! OJK Terbitkan Izin Konversi Bank Riau Kepri Syariah
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan izin konversi Bank Riau Kepri menjadi perbankan syariah. Penantian panjang selama hampir dua tahun lamanya akhirnya terjawab sudah.
Kini di bawah kepemimpinan Andi Buchari sebagai direktur utama, nomenklatur bank pelat merah milik pemda di Riau dan Kepri tersebut pun berubah menjadi Bank Riau Kepri Syariah.
Informasi yang diperoleh SabangMerauke News, OJK telah menerbitkan izin konversi tersebut, Selasa (5/7/2022) tadi. Kabar tersebut juga tidak dibantah oleh Kepala OJK Perwakilan Riau, M Lutfi.
"Surat dari OJK pusat sudah dikirim, tapi OJK perwakilan Riau belum menerimanya," kata Lutfi, Senin sore ini.
Meski demikian, Lutfi menyebut hari ini seluruh urusan berkaitan konversi BRK telah telar.
"InsyaAllah hari ini kelar semua. Nanti diinfokan atau coba konfirmasi langsung dengan BRK. Karena saya belum terima fisik suratnya, saya belum bisa bicara terlalu dalam," kata Lutfi.
Dengan berubahnya BRK menjadi bank syariah, maka kini tagline BRK tersebut pun ikut berubah. Dari sebelumnya, tagline-nya adalah 'Tumbuh Kembangkan Usaha', maka kini berubah menjadi 'Berkah untuk Semua'.
Pihak BRK belum memberikan penjelasan soal kabar baik tuntasnya proses konversi dan telah terbitnya surat keputusan dari OJK pusat.
Rencananya, launching BRK Syariah akan dilakukan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Namun, soal jadwal acara setakad ini belum dipastikan. (cr1)