Pemko Pekanbaru Tertibkan Kawasan Stadion Utama Riau, PKL Tetap Diizinkan Berjualan dengan Penataan Baru
Petugas Satpol PP Pekanbaru mendampingi pedagang melakukan pembongkaran. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menertibkan kawasan Jalan Naga Sakti di sekitar Stadion Utama Riau. Penertiban ini sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
"Penertiban tersebut bukan untuk melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Melainkan, kami ingin menata kawasan agar lebih rapi dan menghilangkan bangunan permanen yang berdiri di lokasi," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (24/7/2026).
Langkah penertiban dilakukan setelah pemko menerima berbagai laporan warga terkait kondisi kawasan tersebut. Selain memiliki riwayat tindak kriminal, seperti aksi begal, kawasan itu juga kerap dikeluhkan karena diduga menjadi lokasi aktivitas yang meresahkan warga.
"Penertiban ini bukan untuk menggusur pedagang atau melarang mereka berjualan. Yang kami tertibkan adalah bangunan permanen yang ada di kawasan tersebut. Pedagang tetap boleh berjualan, tetapi harus ditata dengan baik," ujar Agung.
Konsep penataan kawasan Jalan Naga Sakti akan mengadopsi penataan PKL di Jalan Cut Nyak Dien. Nantinya, pedagang tetap dapat berusaha dengan menggunakan lapak yang lebih tertata dan seragam. Bahkan, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan anggaran untuk menyediakan tenda yang layak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang kurang mampu.
"Kami ingin para pedagang tetap bisa mencari nafkah, tetapi dengan kondisi yang lebih tertib. Kami juga berencana membantu menyediakan tenda yang lebih baik sehingga kawasan ini terlihat rapi dan nyaman," ungkap Agung.
Penataan juga bertujuan menghilangkan keberadaan tenda-tenda tertutup yang dinilai berpotensi disalahgunakan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas beberapa kali menemukan barang-barang yang mengindikasikan adanya aktivitas yang tidak semestinya.
"Kami tidak menganggap semua pedagang melakukan hal yang negatif. Banyak juga yang berjualan dengan baik. Namun, penataan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan kawasan yang lebih aman," ucap Agung.
Sebelum penertiban dilakukan, Pemko Pekanbaru telah menyampaikan pemberitahuan kepada warga dan pedagang. Langkah tersebut mendapat persetujuan dari warga sekitar.
"Insiden pemukulan terhadap seorang karyawan toko oleh-oleh Viera di kawasan tersebut beberapa waktu lalu turut menjadi pertimbangan kami untuk segera melakukan penataan. Hal ini demi meningkatkan keamanan dan ketertiban di sekitar Stadion Utama Riau," pungkas Agung. (R-05)

