SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polisi Siap Bobol Tembok Rumah Mewah Demi Ungkap Penyebab Ledakan Gas

      Polisi Siap Bobol Tembok Rumah Mewah Demi Ungkap Penyebab Ledakan Gas

      24/07/2026  ❘  07:35 WIB
    • Viral! Diduga Guru ASN Bawa Murid Untuk Disodomi Suami, Warga Sekampung Ngamuk

      Viral! Diduga Guru ASN Bawa Murid Untuk Disodomi Suami, Warga Sekampung Ngamuk

      23/07/2026  ❘  18:35 WIB
    • Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

      Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

      23/07/2026  ❘  17:53 WIB
    • Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas  Kena Peluru Nyasar

      Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas Kena Peluru Nyasar

      23/07/2026  ❘  07:51 WIB
  • Nasional
    • Garuda Indonesia Jadi Holding Maskapai BUMN, Pelita Indonesia Ikut Masuk

      Garuda Indonesia Jadi Holding Maskapai BUMN, Pelita Indonesia Ikut Masuk

      24/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

      Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

      24/07/2026  ❘  08:28 WIB
    • BNN Sita 2 Ton Narkoba Sepanjang 2024-2026, Menkopolkam: Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Penyitaan atau Penangkapan!

      BNN Sita 2 Ton Narkoba Sepanjang 2024-2026, Menkopolkam: Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Penyitaan atau Penangkapan!

      23/07/2026  ❘  23:34 WIB
    • Prabowo Tegaskan Prabowonomics Berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945

      Prabowo Tegaskan Prabowonomics Berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945

      23/07/2026  ❘  22:38 WIB
  • Ekonomi
    • BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP

      BRK Syariah Bengkalis Dorong Literasi Keuangan Syariah di Lingkungan KSOP

      24/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Raja Emas Kompak Turun, Hartadinata dan Laku Emas Masih Bertahan

      Update Harga Emas Perhiasan 24 Juli 2026: Raja Emas Kompak Turun, Hartadinata dan Laku Emas Masih Bertahan

      24/07/2026  ❘  11:21 WIB
    • Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Kompak Turun, Antam Malah Naik

      Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Kompak Turun, Antam Malah Naik

      24/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • IHSG Ambruk Sejak Pembukaan, Perang dan Tarif Trump Bikin Investor Panik

      IHSG Ambruk Sejak Pembukaan, Perang dan Tarif Trump Bikin Investor Panik

      24/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Setahun Jadi Kurir, YY Beli Mobil Sebelum Gudang Narkobanya Dibongkar Polisi

      Setahun Jadi Kurir, YY Beli Mobil Sebelum Gudang Narkobanya Dibongkar Polisi

      24/07/2026  ❘  14:11 WIB
    • Nekat Lompat Jendela, Pengedar Sabu di Desa Air Jernih Inhu Diciduk Polisi

      Nekat Lompat Jendela, Pengedar Sabu di Desa Air Jernih Inhu Diciduk Polisi

      24/07/2026  ❘  14:04 WIB
    • Polisi Selidiki Kematian dr Willy Jaya Suento, Psikiater RSJ Tampan, di Hotel Favor Pekanbaru

      Polisi Selidiki Kematian dr Willy Jaya Suento, Psikiater RSJ Tampan, di Hotel Favor Pekanbaru

      24/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Dirjen Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pertemuan Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli Ditelisik

      Dirjen Perhutanan Sosial Kemenhut Catur Endah Prasetiani Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Pertemuan Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli Ditelisik

      24/07/2026  ❘  13:19 WIB
  • Umum
    • Wow! Yayasan Riau Madani Ungkap Aktivitas di Lahan Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari, Padahal Izin Sudah Dicabut Menhut Sejak 26 Januari 2026

      Wow! Yayasan Riau Madani Ungkap Aktivitas di Lahan Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari, Padahal Izin Sudah Dicabut Menhut Sejak 26 Januari 2026

      23/07/2026  ❘  18:12 WIB
    • Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!

      Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!

      23/07/2026  ❘  11:36 WIB
    • Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      23/07/2026  ❘  08:45 WIB
    • Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      23/07/2026  ❘  08:20 WIB
  • Riau
    • Data Diskop UMKM di Pekanbaru Tembus 28 Ribu, Didominasi Usaha Kuliner

      Data Diskop UMKM di Pekanbaru Tembus 28 Ribu, Didominasi Usaha Kuliner

      24/07/2026  ❘  12:27 WIB
    • 10 Ekor Ayam Petelur di Rumah: Solusi Hemat Dapur dan Tabungan Tambahan ASN

      10 Ekor Ayam Petelur di Rumah: Solusi Hemat Dapur dan Tabungan Tambahan ASN

      24/07/2026  ❘  12:12 WIB
    • Tak Perlu Bayar, Pemko Pekanbaru Genjot CKG di 21 Puskesmas, Ini Cara Warga Mendapatkan Layanannya

      Tak Perlu Bayar, Pemko Pekanbaru Genjot CKG di 21 Puskesmas, Ini Cara Warga Mendapatkan Layanannya

      24/07/2026  ❘  11:54 WIB
    • Kabar Baik dari BMKG! Hujan Diprediksi Guyur Riau, Titik Panas Tersisa 3 Lokasi

      Kabar Baik dari BMKG! Hujan Diprediksi Guyur Riau, Titik Panas Tersisa 3 Lokasi

      24/07/2026  ❘  09:09 WIB
  • Sport
    • Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      24/07/2026  ❘  07:09 WIB
    • FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      23/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      23/07/2026  ❘  13:14 WIB
    • Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      23/07/2026  ❘  08:34 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      24/07/2026  ❘  09:48 WIB
    • Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      23/07/2026  ❘  09:24 WIB
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Nekat Lompat Jendela, Pengedar Sabu di Desa Air Jernih Inhu Diciduk Polisi

24/07/2026  ❘  14:04 WIB • Hukrim
Bagikan :
Nekat Lompat Jendela, Pengedar Sabu di Desa Air Jernih Inhu Diciduk Polisi

Seorang pria berinisial FR alias Jabut justru nekat melarikan diri dengan cara melompat dari jendela rumah saat rumahnya digerebek dini hari. Foto : Istimewa

INHU, SabangMerauke, News – Seorang pria berinisial FR alias Jabut justru nekat melarikan diri dengan cara melompat dari jendela rumah saat rumahnya digerebek dini hari. Namun, langkahnya sudah diperhitungkan matang oleh tim operasional Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu.

Upaya FR  gagal lolos dan akhirnya harus menyerahkan diri beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
 
Operasi penindakan ini berlangsung dramatis pada Rabu, 22 Juli  2026, sekira pukul 06.00 WIB, di sebuah rumah tinggal yang terletak di Desa Air Jernih RT 001 RW 001, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu. Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Inhu dalam memutus mata rantai peredaran barang haram di tengah masyarakat.
 
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Inhu, Aiptu Misran, SH,membenarkan peristiwa penggerebekan pengedar narkoba tersebut.
 
Menurut keterangannya, penangkapan ini bukan tanpa dasar, melainkan hasil dari rangkaian penyelidikan rahasia dan pengintaian ketat yang dilakukan personel Polsek Rengat Barat sejak malam sebelumnya.
 
"Aksi penggerebekan ini berangkat dari informasi akurat yang diterima personel Reskrim Polsek Rengat Barat pada Selasa malam, 21 Juli 2026 sekira pukul 22.00 WIB. Masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan peredaran narkotika yang diduga dilakukan oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Jabut di Desa Air Jernih," ungkap Aiptu Misran saat merilis hasil pengungkapan kasus tersebut kepada awak media,Jumat (24/7/2026)
  
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H., segera melaporkan dan berkonsultasi dengan Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi, SH. Berdasarkan arahan pimpinan, tim opsnal langsung dibentuk dan dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.
 
Sekira pukul 01.00 WIB dini hari, Tim Opsnal sudah berada di lokasi dan mulai melakukan pengintaian diam-diam di sekitar rumah sasaran. Mereka menunggu waktu yang paling tepat untuk melakukan penangkapan agar tersangka FR tidak sempat memusnahkan barang bukti atau kabur. Selama lima jam lamanya, personel bersabar mengawasi setiap gerak-gerik di dalam rumah tersebut.
 
Pagi mulai menyingsing, tepatnya pukul 06.00 WIB, tim memutuskan masuk dan melakukan penggerebekan. Namun, saat petugas mendekati bangunan, terduga pelaku yang diketahui bernama lengkap FR alias Jabut (47), warga kelahiran Kota Lama yang berprofesi sebagai petani/pekebun, ternyata sudah menyadari kehadiran aparat.
 
Alih-alih membuka pintu dan menyerah, tersangka FR alias jabut justru berusaha menghindar. Ia dengan sigap melompat keluar melalui jendela samping kanan rumahnya, lalu berusaha berlari menyelamatkan diri ke arah samping rumah. Namun, ia tidak menyadari bahwa seluruh akses jalan keluar sudah dikepung rapat oleh anggota kepolisian. Usahanya melarikan diri pun berakhir sia-sia.
 
"Pelaku sempat berusaha melawan dengan cara kabur lewat jendela, namun  kami sudah mengantisipasi hal tersebut. Di titik luar sana sudah ada anggota yang berjaga, sehingga tersangka jabut tidak bisa bergerak jauh dan langsung diamankan tanpa perlawanan fisik yang berarti," jelas Aiptu Misran.
 
Setelah tersangka jabut dikalungkan borgol, tim segera melakukan penggeledahan di dalam rumah, khususnya di ruang kamar tempat pelaku beraktivitas. Di hadapan saksi dari perangkat desa setempat, petugas menemukan sebuah kotak plastik berwarna abu-abu yang disembunyikan rapi. Di dalam kotak itulah tersimpan barang bukti utama peredaran gelap narkotika.yakni 5 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor total mencapai 5,66 gram.
½ butir narkotika jenis pil ekstasi dengan warna kombinasi merah muda dan hijau, dengan berat kotor 0,37 gram.
2 buah pipet plastik yang sudah dibentuk menyerupai sendok (alat bantu pembungkus) dan 1 pak plastik pembungkus kosong serta 
1 unit handphone  berwarna biru.
 
" Dihadapan petugas dan saksi, FR alias Jabut tak bisa mengelak lagi. Ia mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik pribadinya. Bahkan, ia berterus terang bahwa barang haram itu tidak dikonsumsi sendiri, melainkan sengaja ia simpan dan siapkan untuk dijual kembali kepada pembeli di sekitar desa maupun wilayah lain.," Ungkap Aiptu Misran 


Tersangka Jabut  juga mengakui tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang untuk menguasai atau memperdagangkan zat terlarang tersebut.
 
Atas perbuatannya tersebut, FR alias Jabut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
 
" Saat ini, tersangka Jabut beserta seluruh barang bukti sudah  diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Inhu guna proses penyidikan lebih lanjut," Ujarnya 
 
Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra kembali menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus digencarkan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda terlibat dalam peredaran narkotika, karena secercah harapan untuk lolos dari hukum kini semakin sempit.
 
"Polres Inhu tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar narkotika. Di mana pun mereka bersembunyi, di rumah, di kebun, atau di pelosok desa, kami akan terus buru. Seperti kasus ini, meski pelaku berusaha kabur lewat jendela, hukum tetap akan menangkap mereka," tegas AKBP Eka Ariandy Putra yang di sampaikan Kasi Hhmas Polres Inhu Aiptu Misran. (R-04) 

Editor: Ali Imran

BERITA TERKAIT :

HAN 2026 Lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan