SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polisi Siap Bobol Tembok Rumah Mewah Demi Ungkap Penyebab Ledakan Gas

      Polisi Siap Bobol Tembok Rumah Mewah Demi Ungkap Penyebab Ledakan Gas

      24/07/2026  ❘  07:35 WIB
    • Viral! Diduga Guru ASN Bawa Murid Untuk Disodomi Suami, Warga Sekampung Ngamuk

      Viral! Diduga Guru ASN Bawa Murid Untuk Disodomi Suami, Warga Sekampung Ngamuk

      23/07/2026  ❘  18:35 WIB
    • Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

      Kejar-kejaran 12 Km di Tol, Polisi Temukan Sabu Tersembunyi di Dinding Mobil

      23/07/2026  ❘  17:53 WIB
    • Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas  Kena Peluru Nyasar

      Dari Rumah Nenek ke Kamar Jenazah, Kisah Pilu Pelajar Tewas Kena Peluru Nyasar

      23/07/2026  ❘  07:51 WIB
  • Nasional
    • Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

      Sidang Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan Usai Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa

      24/07/2026  ❘  08:28 WIB
    • BNN Sita 2 Ton Narkoba Sepanjang 2024-2026, Menkopolkam: Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Penyitaan atau Penangkapan!

      BNN Sita 2 Ton Narkoba Sepanjang 2024-2026, Menkopolkam: Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Penyitaan atau Penangkapan!

      23/07/2026  ❘  23:34 WIB
    • Prabowo Tegaskan Prabowonomics Berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945

      Prabowo Tegaskan Prabowonomics Berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945

      23/07/2026  ❘  22:38 WIB
    • MK Putuskan Sisa Kuota Internet Bisa Dipakai Sampai Habis, Tak Boleh Ada Biaya Perpanjangan Masa Aktif dan Alasan Apapun!

      MK Putuskan Sisa Kuota Internet Bisa Dipakai Sampai Habis, Tak Boleh Ada Biaya Perpanjangan Masa Aktif dan Alasan Apapun!

      23/07/2026  ❘  21:06 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Kompak Turun, Antam Malah Naik

      Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 24 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Kompak Turun, Antam Malah Naik

      24/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • IHSG Ambruk Sejak Pembukaan, Perang dan Tarif Trump Bikin Investor Panik

      IHSG Ambruk Sejak Pembukaan, Perang dan Tarif Trump Bikin Investor Panik

      24/07/2026  ❘  09:18 WIB
    • Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Kuasai Pasar Saat Minyak dan Konflik Dunia Memanas

      Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Kuasai Pasar Saat Minyak dan Konflik Dunia Memanas

      24/07/2026  ❘  09:10 WIB
    • Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera

      Investasi Riau Tembus Rp20,23 Triliun, Peringkat 8 Nasional dan Tertinggi di Sumatera

      23/07/2026  ❘  21:20 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Update Kematian Dokter PPDS Anestesi di RSUD Siak: Polisi Bongkar Isi Ponsel Korban, Hasil Autopsi Belum Selesai

      Update Kematian Dokter PPDS Anestesi di RSUD Siak: Polisi Bongkar Isi Ponsel Korban, Hasil Autopsi Belum Selesai

      24/07/2026  ❘  08:38 WIB
    • KPK Ungkap Bupati Suhardiman Amby Kumpulkan 46.500 Dollar Singapura untuk Pelepasan Hutan dari Petani, Sebagian untuk Menhut Raja Juli Antoni

      KPK Ungkap Bupati Suhardiman Amby Kumpulkan 46.500 Dollar Singapura untuk Pelepasan Hutan dari Petani, Sebagian untuk Menhut Raja Juli Antoni

      24/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • Handphone Dokter Alex Simpan Petunjuk Penting, Polisi Libatkan Psikologi Forensik

      Handphone Dokter Alex Simpan Petunjuk Penting, Polisi Libatkan Psikologi Forensik

      24/07/2026  ❘  08:02 WIB
    • Sungai Singingi Memanas, Polisi Hanguskan 6 Rakit Tambang Emas Ilegal

      Sungai Singingi Memanas, Polisi Hanguskan 6 Rakit Tambang Emas Ilegal

      24/07/2026  ❘  07:51 WIB
  • Umum
    • Wow! Yayasan Riau Madani Ungkap Aktivitas di Lahan Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari, Padahal Izin Sudah Dicabut Menhut Sejak 26 Januari 2026

      Wow! Yayasan Riau Madani Ungkap Aktivitas di Lahan Eks Konsesi PT Sumatera Sylva Lestari, Padahal Izin Sudah Dicabut Menhut Sejak 26 Januari 2026

      23/07/2026  ❘  18:12 WIB
    • Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!

      Refleksi HAN 2026, Anggota DPRD Lindawati: Perlindungan Anak Pekanbaru Harus Beralih dari Seremoni ke Aksi Nyata!

      23/07/2026  ❘  11:36 WIB
    • Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      Jangan Salah Lagi! Studi Ungkap Pembalut Bekas Tak Perlu Dicuci Sebelum Dibuang

      23/07/2026  ❘  08:45 WIB
    • Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      Susah Tidur Malam? Coba Ngobrol Hal Ini Sama Pasangan Sebelum Lampu Mati

      23/07/2026  ❘  08:20 WIB
  • Riau
    • Kabar Baik dari BMKG! Hujan Diprediksi Guyur Riau, Titik Panas Tersisa 3 Lokasi

      Kabar Baik dari BMKG! Hujan Diprediksi Guyur Riau, Titik Panas Tersisa 3 Lokasi

      24/07/2026  ❘  09:09 WIB
    • Seleksi KPID dan KI Riau Masuk Tahap Akhir, 36 Kandidat Siap Jalani Fit and Proper Test

      Seleksi KPID dan KI Riau Masuk Tahap Akhir, 36 Kandidat Siap Jalani Fit and Proper Test

      24/07/2026  ❘  08:20 WIB
    • Agung Nugroho Pimpin Forum Internasional, Pekanbaru Siap Unjuk Kekuatan Baru

      Agung Nugroho Pimpin Forum Internasional, Pekanbaru Siap Unjuk Kekuatan Baru

      24/07/2026  ❘  07:24 WIB
    • Tekan Penyebaran DBD, UPT Puskesmas Pulau Merbau Gelar Gerakan Larvasidasi Massal

      Tekan Penyebaran DBD, UPT Puskesmas Pulau Merbau Gelar Gerakan Larvasidasi Massal

      23/07/2026  ❘  19:24 WIB
  • Sport
    • Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      Mourinho Desak Real Madrid Rekrut Rodri, Transfer Besar Siap Meledak

      24/07/2026  ❘  07:09 WIB
    • FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      FIFA Salurkan Kompensasi 305 Juta Euro kepada Klub Peserta Piala Dunia 2026

      23/07/2026  ❘  18:19 WIB
    • SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      SMA Negeri Olahraga Pemprov Riau Lepas 29 Atlet ke Liga Top Skor National Championship 2026, Target Ukir Prestasi Nasional

      23/07/2026  ❘  13:14 WIB
    • Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      Harga Pasar Lamine Yamal Meroket Tembus Rp 4,4 Triliun

      23/07/2026  ❘  08:34 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

      24/07/2026  ❘  09:48 WIB
    • Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      Harga Minyak Dunia Naik Tajam Dipicu Eskalasi Konflik Amerika Serikat dan Iran

      23/07/2026  ❘  09:24 WIB
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

24/07/2026  ❘  09:48 WIB • Internasional
Bagikan :
Trump Kenakan Indonesia Tarif Impor 10 Persen Imbas Isu Tenaga Kerja Paksa

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap 60 mitra dagang mulai Jumat. Foto : Istimewa

WASHINGTON, SabangMerauke News - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru terhadap 60 mitra dagang mulai Jumat. Kebijakan tersebut menetapkan tarif 10 persen hingga 12,5 persen terhadap mayoritas barang impor. Gedung Putih menyebut langkah tersebut memperkuat penegakan larangan produk hasil kerja paksa.

Trump menetapkan tarif 10 persen untuk produk asal Indonesia bersama sejumlah negara mitra perdagangan lainnya. Argentina, Malaysia, Kanada, India, Meksiko, Bangladesh, Pakistan, Inggris, Kamboja, serta Yordania masuk kelompok sama. Kebijakan berlaku setelah tarif sementara berakhir tepat pukul 00.01 EDT Jumat.

Uni Eropa, Jepang, Taiwan, Korea Selatan, serta Swiss menghadapi tarif gabungan mencapai 10 persen atau 12,5 persen. Sebanyak 38 negara lain, termasuk China, dikenakan tarif sebesar 12,5 persen. Pemerintah Amerika Serikat menyebut kebijakan menyasar praktik perdagangan dinilai belum memenuhi standar ketenagakerjaan.

Langkah tersebut menjadi kelanjutan agenda perdagangan Trump sejak masa kampanye pemilihan presiden Amerika Serikat. Pemerintah menargetkan perlindungan industri domestik melalui kebijakan tarif lebih luas. Skema baru diperkirakan mencakup sekitar 99,4 persen total impor menuju pasar Amerika Serikat.

Sejumlah komoditas memperoleh pengecualian dari tarif terbaru sesuai ketentuan pemerintah federal Amerika Serikat. Minyak, gas, pupuk, serta beberapa bahan pangan tetap masuk daftar barang bebas tarif. Pengecualian diberikan demi menjaga stabilitas pasokan komoditas strategis nasional.

Kebijakan terbaru menggunakan dasar hukum Section 301 Trade Act 1974 sebagai landasan penerapan tarif. Pemerintah memilih aturan tersebut setelah kebijakan sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung Amerika Serikat. Dasar hukum tersebut dinilai memiliki kekuatan lebih kokoh menghadapi tantangan pengadilan.

Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Trump pada Februari tahun ini. Kebijakan lama mengenakan tarif 10 persen hingga 50 persen menggunakan undang-undang keadaan darurat nasional. Putusan tersebut mendorong pemerintah menyusun skema tarif baru memakai dasar hukum berbeda.

Sebelum aturan terbaru berlaku, pemerintah menerapkan tarif sementara sebesar 10 persen selama 150 hari. Masa transisi tersebut berakhir bersamaan pemberlakuan kebijakan terbaru pada Jumat dini hari. Barang masih berada dalam perjalanan memperoleh pengecualian hingga 28 Juli mendatang.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer menegaskan alasan utama penerapan kebijakan terbaru tersebut. “Amerika Serikat telah memiliki larangan impor produk hasil kerja paksa selama hampir satu abad dan menegakkannya dengan ketat,” ujar Greer. Ia menilai seluruh mitra dagang perlu menerapkan standar serupa demi menciptakan perdagangan lebih adil.

Greer kembali menegaskan komitmen pemerintah terhadap praktik perdagangan internasional sesuai standar ketenagakerjaan global. “Sudah saatnya mitra dagang kami melakukan hal yang sama,” tegas Greer. Pernyataan tersebut menjadi pesan kuat menuju negara mitra terkena kebijakan tarif terbaru.

Pemerintah Amerika Serikat memastikan tarif baru tidak melampaui batas kesepakatan dagang yang telah disetujui sebelumnya. Negara memiliki perjanjian perdagangan tetap memperoleh perlindungan sesuai komitmen bilateral berlaku. Kesepakatan tersebut juga memuat aturan mengenai larangan penggunaan tenaga kerja paksa.

Pelaku usaha internasional kini mencermati dampak kebijakan terhadap arus perdagangan menuju pasar Amerika Serikat. Indonesia termasuk negara menghadapi tarif dasar sebesar 10 persen mulai Jumat. Perubahan tersebut diperkirakan memengaruhi strategi ekspor berbagai sektor industri menuju pasar terbesar dunia.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Donald Trump Tarif Impor 2026Kebijakan Perdagangan Amerika Serikat 2026Tarif AS Indonesia 10 Perse

BERITA TERKAIT :

HAN 2026 Lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan