Harga Emas Antam Hari Ini 23 Juli 2026 Tetap Rp 2,635 Juta per Gram, Saatnya Beli?
Ilustrasi
JAKARTA, SabangMerauke News – Harga emas Antam hari ini, Kamis (23/7/2026), belum mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan data resmi Logam Mulia pada pukul 05.30 WIB, harga emas Antam tetap berada di level Rp 2.635.000 per gram, sehingga calon pembeli perlu mencermati harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Harga emas Antam 1 gram pada hari ini sama dengan harga yang berlaku pada Rabu (22/7/2026). Sebelumnya, harga emas Antam sempat naik Rp 3.000 per gram dari posisi Rp 2.632.000 menjadi Rp 2.635.000 per gram.
Dengan kondisi harga yang masih stabil, emas Antam tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati masyarakat, terutama di tengah fluktuasi ekonomi global.
Daftar harga emas Antam 23 Juli 2026
Berikut rincian harga emas Antam berdasarkan ukuran, mengacu pada laman resmi Logam Mulia per pukul 05.30 WIB:
0,5 gram: Rp 1.367.500
1 gram: Rp 2.635.000
2 gram: Rp 5.210.000
3 gram: Rp 7.790.000
5 gram: Rp 12.950.000
10 gram: Rp 25.845.000
25 gram: Rp 64.487.000
50 gram: Rp 128.895.000
100 gram: Rp 257.712.000
Harga emas Antam masih stabil
Stabilnya harga emas Antam pada Kamis pagi ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang berencana membeli emas batangan. Tidak adanya perubahan harga memberi kesempatan bagi calon pembeli untuk mempertimbangkan kembali ukuran emas yang sesuai dengan kebutuhan investasi.
Meski demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar emas dunia dan kebijakan harga dari PT Antam. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau pembaruan harga resmi sebelum melakukan pembelian.
Ketentuan pajak pembelian emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan sebagai berikut:
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak buyback emas Antam
Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas ke PT Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif pajak:
1,5 persen bagi pemilik NPWP.
Pajak buyback tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan oleh penjual emas.
Itulah daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Kamis (23/7/2026), berdasarkan pembaruan resmi Logam Mulia pukul 05.30 WIB. Perlu diketahui, harga emas di laman resmi Logam Mulia biasanya diperbarui kembali setiap pukul 08.30 WIB.
0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
3 persen bagi non-NPWP.
250 gram: Rp 644.015.000
500 gram: Rp 1.287.820.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.575.600.000. (R-05)

