Bupati Kepulauan Meranti Temui BPJN Riau, Usulkan Jalan Nasional hingga Jembatan Penghubung Pulau Sumatera
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur dasar guna membuka keterisolasian wilayah kepulauan. Foto : Istimewa
PEKANBARU, SabangMerauke News – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur dasar guna membuka keterisolasian wilayah kepulauan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), di Kantor BPJN Riau, Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., anggota DPRD Al Amin, S.Pd., M.M. dan Drs. Jani Pasaribu. Turut hadir Staf Ahli Bupati Randolph W.H., Kepala Bappedalitbang Dr. Abu Hanifah, Kepala Dinas PUPR Rahmat Kurnia, S.T., beserta jajaran terkait.
Rombongan diterima langsung Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., bersama jajaran.
Dalam pemaparannya, Bupati Asmar menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan daerah kepulauan yang berada di jalur strategis Selat Malaka serta termasuk dalam kawasan kerja sama ekonomi Indonesia–Malaysia–Singapura Growth Triangle (IMS-GT). Meski memiliki posisi strategis, potensi tersebut dinilai belum dapat dimanfaatkan secara optimal akibat masih terbatasnya infrastruktur jalan, jembatan, dan konektivitas antarwilayah.
Menurut Asmar, kondisi geografis yang didominasi wilayah kepulauan menyebabkan biaya logistik relatif tinggi, memperlambat distribusi barang dan jasa, serta berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.
"Meranti merupakan kabupaten kepulauan dengan kondisi geografis yang cukup menantang. Keterbatasan akses transportasi menyebabkan biaya logistik tinggi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat," ujar Asmar.
Ia mengungkapkan, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2026 baru mencapai 23,29 persen dari total panjang jaringan jalan sekitar 505 kilometer. Kondisi tersebut menunjukkan sebagian besar ruas jalan masih membutuhkan peningkatan kualitas agar mampu menunjang mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
Selain persoalan jalan, Bupati Asmar juga menyoroti ambruknya Jembatan Panglima Sampul di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Jembatan Selat Akar di Kecamatan Tasik Putri Puyu yang terjadi pada 2024. Kerusakan kedua jembatan tersebut hingga kini masih berdampak terhadap kelancaran aktivitas masyarakat, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
"Sejak rubuhnya kedua jembatan tersebut kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat. Kami berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU dapat memberikan dukungan percepatan pembangunan kembali kedua jembatan tersebut melalui berbagai skema pendanaan yang tersedia," kata Asmar.
Dalam audiensi itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Salah satunya peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional, yakni Ruas Jalan Dorak–Alai–Kundur sepanjang 25,85 kilometer, Ruas Jalan Kampung Balak–Kundur sepanjang 13,38 kilometer, dan Ruas Jalan Tanjung Harapan–Lingkar Dorak sepanjang 4,93 kilometer.
Menurut Asmar, perubahan status tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan kembali Jembatan Panglima Sampul yang menjadi akses vital masyarakat.
Selain itu, Pemkab Meranti juga mengusulkan lanjutan pembangunan sejumlah ruas jalan di Pulau Rangsang sebagai kawasan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) melalui APBN Tahun Anggaran 2027. Ruas yang diusulkan meliputi Pelabuhan Peranggas–Pelabuhan Pecah Buyung, Pelabuhan Peranggas–Sungai Kayu Ara, Kayu Ara–Telesung, Telesung–Tanjung Kedabu, Tanjung Samak–Tanjung Kedabu, Tanjung Samak–Repan, hingga pembangunan Jalan Lingkar Topang.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengajukan pembangunan Jembatan Bokor serta Jembatan Galang (Beting–Sokop) guna mengurangi keterisolasian antarwilayah di Pulau Rangsang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Asmar turut menyampaikan harapan agar pembangunan Jembatan Tanjung Buton–Lukit serta Jembatan Pulau Sumatera–Tebing Tinggi yang telah masuk dalam rancangan perubahan RTRW Provinsi Riau dapat segera direalisasikan sebagai proyek strategis nasional yang membuka akses langsung antara Pulau Sumatera dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ia juga meminta dukungan pemerintah pusat agar Kota Selatpanjang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Menurutnya, status tersebut akan memperkuat posisi Selatpanjang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu mendorong pembangunan pelabuhan, transportasi terpadu, pendidikan, kesehatan, hingga meningkatkan investasi di Kepulauan Meranti.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Kepala BPJN Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., menjelaskan bahwa peningkatan status jalan menjadi jalan nasional harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Persyaratan tersebut di antaranya jalan memiliki fungsi strategis sebagai penghubung kawasan, memenuhi standar lebar jalan sekitar enam meter, memiliki ruang milik jalan (ROW) minimal 15 meter, kondisi jalan minimal berada pada kategori sedang, sesuai dengan rencana tata ruang, serta memenuhi persyaratan teknis lainnya yang akan diverifikasi pemerintah pusat.
Meski demikian, BPJN Riau menyatakan siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan teknis yang diperlukan.
"Kami siap membantu pemerintah daerah menyiapkan seluruh data teknis sesuai kriteria yang ditetapkan. Nantinya seluruh usulan akan diverifikasi dan dinilai oleh pemerintah pusat. Namun perlu dipahami bahwa seluruh pembahasan hari ini masih berupa usulan, sehingga belum dapat dipastikan nilai anggarannya," jelas Yohanis.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, S.E., menyampaikan apresiasi kepada BPJN Riau yang telah menerima audiensi tersebut. Menurutnya, perhatian pemerintah pusat sangat dibutuhkan mengingat kondisi infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Kepulauan Meranti masih memerlukan percepatan pembangunan.
"Kami berharap usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat, sehingga pembangunan jalan dan jembatan di daerah kami dapat dipercepat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Kepulauan Meranti, Al Amin, S.Pd., M.M., berharap program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dapat kembali dilanjutkan pada tahun anggaran mendatang sehingga sejumlah ruas jalan prioritas di Kepulauan Meranti dapat memperoleh dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dan menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan BPJN Riau untuk terus memperkuat koordinasi, melengkapi seluruh persyaratan teknis, serta mengawal berbagai usulan strategis tersebut sebagai langkah awal mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan konektivitas di wilayah kepulauan. (R-01)

