CPO dan Kernel Meroket, Harga Sawit Petani Mitra Plasma Ikut Terbang
Petani sawit panen TBS. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Provinsi Riau merilis harga tandan buah segar kelapa sawit kemitraan plasma. Penetapan berlaku untuk periode 22 hingga 28 Juli 2026 mendatang. Dinas Perkebunan mengumumkan rincian harga secara resmi Selasa 21 Juli 2026.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau Dr Defris Hatmaja merinci kenaikan tertinggi. Kelompok umur tanaman 9 tahun mencatat peningkatan Rp39,58 per kilogram atau naik 1,02 persen dari periode sebelumnya. Angka ini menjadi yang tertinggi dibanding kelompok umur lain.
"Harga pembelian TBS petani minggu depan naik jadi Rp3.930,55 per kg. Harga cangkang ditetapkan sebesar Rp18,27 per kilogram," ujar Defris Hatmaja.
Pada periode ini indeks K yang digunakan mencapai 93,39 persen. Harga penjualan CPO minggu ini naik Rp55,29 dibanding minggu lalu. Sementara harga kernel meningkat lebih tinggi sebesar Rp169,22 dari periode sebelumnya.
Beberapa pabrik kelapa sawit tidak melakukan penjualan pada periode ini. Berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel memakai harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua maka digunakan harga rata-rata KPBN.
"Harga rata-rata CPO KPBN periode ini Rp15.660 per kg. Harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp14.035 per kg," tambahnya.
Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan faktor naiknya harga CPO dan kernel dunia. Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya serius seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini didukung penuh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan harga diterima petani sesuai aturan. Praktik pemotongan harga yang merugikan petani terus ditekan secara bersama. Transparansi data harga menjadi kunci utama perbaikan sistem ini.
"Komitmen bersama ini akhirnya berimbas pada peningkatan pendapatan petani. Hal ini bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas," pungkas Defris.
Berikut rincian harga TBS per kelompok umur tanaman periode mendatang. Umur 3 tahun ditetapkan Rp3.031,59, umur 4 tahun Rp3.434,68, umur 5 tahun Rp3.639,59. Umur 6 tahun mencapai Rp3.797,84, umur 7 tahun Rp3.879,90, umur 8 tahun Rp3.925,73.
Kelompok umur 9 tahun menjadi yang tertinggi di angka Rp3.930,55. Umur 10 sampai 20 tahun ditetapkan Rp3.909,77. Sementara tanaman yang lebih tua harganya perlahan menurun seiring penurunan produktivitas.
Umur 21 tahun dihargai Rp3.848,70, umur 22 tahun Rp3.790,26, umur 23 tahun Rp3.727,74. Umur 24 tahun mencapai Rp3.659,26, umur 25 tahun Rp3.582,19, umur 26 tahun Rp3.535,52.
Kelompok tanaman sangat tua juga masih mendapatkan harga layak. Umur 27 tahun ditetapkan Rp3.488,71, umur 28 tahun Rp3.443,21, umur 29 tahun Rp3.425,77. Tanaman umur 30 tahun dihargai Rp3.411,23 per kilogram tandan buah segar.
Petani diharapkan memantau perkembangan harga secara rutin. Penetapan harga dilakukan setiap minggu mengikuti pergerakan pasar. Keterbukaan informasi ini memudahkan petani merencanakan panen dengan lebih baik.
Peningkatan kesejahteraan petani tetap menjadi tujuan utama kebijakan ini. Harga yang adil dan transparan menjadi pondasi kuat industri sawit Riau. Sinergi antar instansi diharapkan terus terjaga demi keberlanjutan sektor ini. R-02

