Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar
Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah kembali membuahkan hasil. Foto : Istimewa
ROKAN HILIR, SabangMerauke News - Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil menggerebek sebuah rumah papan di tengah areal perkebunan kelapa sawit dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam penggerebekan yang berlangsung di Jalan Lintas Riau–Sumut, Kepenghuluan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir tersebut, polisi turut menyita barang bukti sabu dengan berat kotor mencapai 4,44 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.
Saat masuk ke dalam rumah, petugas mendapati seorang pria berinisial P sedang membungkus sabu ke dalam paket-paket kecil yang diduga siap diedarkan. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan bersama barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu plastik klip merah ukuran sedang berisi diduga sabu, sembilan paket kecil diduga sabu, 61 lembar plastik klip kosong, satu pipet berbentuk skop, satu kaca pireks, satu alat hisap (bong), satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp615.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Selain mengamankan tersangka utama, petugas juga menemukan dua pria lainnya di lokasi, yakni YS dan YG. Keduanya diduga datang ke rumah tersebut untuk membeli sabu dari tersangka.
Hasil tes urine terhadap ketiga pria tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine (MET).
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Bagan Sinembah. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia memastikan jajaran kepolisian akan terus meningkatkan upaya penindakan sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi, dan setiap informasi akan segera kami tindak lanjuti demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegas AKP Gian Wiatma Jonimandala. (R-02)

