Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Selatpanjang, Zaqi Yunahar. Foto : Istimewa
SELATPANJANG, SabangMerauke News - Jumlah permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2026. Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 3.098 warga Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengajukan permohonan paspor untuk berbagai keperluan perjalanan ke luar negeri, dengan Malaysia masih menjadi negara tujuan utama.
Meningkatnya permohonan paspor tersebut menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat Kepulauan Meranti yang memiliki kedekatan geografis dengan Malaysia. Selain untuk mengunjungi keluarga, paspor juga banyak digunakan masyarakat untuk keperluan berobat, menjalankan usaha, maupun aktivitas bisnis lintas negara. Meskipun tidak dipungkiri banyak warga di perbatasan negara ini mengurus paspor melancong ini untuk bekerja.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Selatpanjang, sepanjang Januari hingga Juli 2026 jumlah permohonan paspor telah mencapai 3.098 pemohon. Sementara pada tahun 2025 lalu, jumlah permohonan paspor tercatat sebanyak 5.882 pemohon.
Kondisi tersebut mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan luar negeri sekaligus menunjukkan semakin aktifnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Selatpanjang, Zaqi Yunahar, mengatakan Malaysia masih menjadi destinasi yang paling banyak dituju masyarakat Kepulauan Meranti karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat mengurus paspor untuk keperluan mengunjungi keluarga yang berada di Malaysia, menjalani pengobatan, hingga melakukan aktivitas perdagangan dan bisnis.
Ia menjelaskan, tingginya permohonan paspor juga menjadi indikator meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan profesional.
Meski demikian, Zaqi mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap dan sesuai ketentuan sebelum mengajukan permohonan paspor.
"Pemohon diharapkan memastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap dan valid sebelum mengajukan permohonan. Hal ini penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar sehingga penerbitan paspor bisa dilakukan lebih cepat," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan serta menghindari penggunaan jasa pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, diharapkan pelayanan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Selatpanjang dapat terus berjalan optimal sehingga kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan internasional dapat terpenuhi secara cepat, aman, dan tertib.
Di balik tingginya angka permohonan paspor di Kabupaten Kepulauan Meranti, tersimpan potret dinamika sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. Bagi sebagian warga, paspor bukan sekadar dokumen perjalanan, melainkan pintu untuk mencari penghidupan yang dinilai lebih menjanjikan di negeri jiran, Malaysia.
Setiap tahun, ribuan warga Kepulauan Meranti mengurus paspor dengan berbagai tujuan. Namun, tidak sedikit di antaranya yang berangkat untuk bekerja sebagai tenaga kerja migran. Dorongan ekonomi, keterbatasan lapangan pekerjaan, hingga kedekatan geografis dengan Malaysia menjadi faktor yang mendorong masyarakat memilih merantau ke luar negeri.
Mayoritas yang berangkat merupakan penduduk usia produktif. Mereka terdiri dari lulusan sekolah menengah, perguruan tinggi, hingga masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja. Dengan harapan memperoleh penghasilan yang lebih baik, mereka rela meninggalkan kampung halaman dan keluarga demi memperbaiki taraf hidup.
Fenomena tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. Di satu sisi, tenaga kerja migran memberikan kontribusi melalui remitansi yang membantu perekonomian keluarga. Namun di sisi lain, keluarnya tenaga kerja produktif dalam jumlah besar menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi ketersediaan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Kondisi ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat sektor ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk membangun masa depan tanpa harus meninggalkan kampung halaman.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kepulauan Meranti memiliki posisi strategis yang dapat menjadi modal dalam mengembangkan perdagangan, industri, pariwisata, serta sektor ekonomi lainnya. Dengan pengelolaan potensi yang optimal, wilayah ini memiliki peluang untuk tumbuh sebagai kawasan perbatasan yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, tingginya permohonan paspor tidak hanya mencerminkan mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi gambaran mengenai tantangan sekaligus peluang pembangunan di daerah. Keberhasilan menciptakan iklim ekonomi yang lebih kuat akan sangat menentukan apakah Kepulauan Meranti mampu menjadi daerah yang semakin menarik untuk berkarya, bekerja, dan membangun masa depan bagi generasi mudanya.
Keterbatasan lapangan pekerjaan di daerah menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat memilih merantau. Ketika hasil tangkapan nelayan tidak menentu, sektor perkebunan belum mampu memberikan penghasilan yang memadai, sementara kesempatan kerja formal masih terbatas, bekerja di Malaysia menjadi pilihan yang dinilai paling realistis bagi banyak keluarga.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Kepulauan Meranti memiliki hubungan historis, budaya, dan sosial yang telah terjalin sejak lama. Kesamaan bahasa, budaya Melayu, serta ikatan kekeluargaan lintas negara turut mempermudah mobilitas masyarakat untuk mencari nafkah di negeri tetangga tersebut.
Namun, fenomena tersebut juga menyisakan persoalan. Tidak sedikit warga yang berangkat menggunakan paspor kunjungan atau melalui jalur nonprosedural sehingga berisiko menghadapi persoalan hukum maupun ketenagakerjaan di negara tujuan.
"Kalau tak ke Malaysia, nak makan apa anak-anak kami?" ujar Alfian, warga Selatpanjang, sembari memperlihatkan paspor yang telah berkali-kali digunakannya untuk menyeberang ke Malaysia.
Berdasarkan data tidak resmi yang dihimpun berbagai pihak, diperkirakan sekitar 10 ribu warga Kepulauan Meranti saat ini bekerja di Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebagian telah melalui prosedur resmi, namun sebagian lainnya berangkat menggunakan paspor pelancong tanpa izin kerja yang sesuai dengan ketentuan negara tujuan.
Kondisi tersebut membuat mereka rentan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari penangkapan oleh otoritas imigrasi Malaysia, sengketa ketenagakerjaan, hingga perlindungan hukum yang terbatas. Tidak sedikit pula yang mengalami kecelakaan kerja, penahanan di pusat detensi imigrasi, bahkan kehilangan nyawa saat bekerja di luar negeri.
Meski demikian, bagi sebagian besar pekerja migran, risiko tersebut dianggap sebagai konsekuensi yang harus dihadapi demi memenuhi kebutuhan keluarga di kampung halaman.
"Kalau kerja di kampung, penghasilannya hanya cukup untuk beberapa hari. Di Malaysia, kalau sedang ada pekerjaan dan rezeki bagus, bisa membawa pulang sekitar tiga sampai lima juta rupiah setiap bulan. Itu sudah sangat berarti bagi kami," kata Ari, warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti yang baru kembali bekerja dari Johor sambil menunjukkan bekas luka akibat kecelakaan kerja yang pernah dialaminya.
Setiap musim keberangkatan, Pelabuhan Internasional Selatpanjang kembali dipenuhi calon penumpang yang hendak menuju Malaysia. Bagi sebagian masyarakat, perjalanan tersebut bukan sekadar merantau, melainkan ikhtiar untuk mempertahankan kehidupan keluarga di tengah terbatasnya peluang ekonomi di daerah.
Di sisi lain, keberadaan pekerja migran juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Kabupaten Kepulauan Meranti melalui remitansi atau kiriman uang kepada keluarga di kampung halaman. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, membangun rumah, hingga menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Perkumpulan Pekerja Migran Lokal Nusantara (PPMLN), Husbi Kurniallah, menilai kontribusi ekonomi para pekerja migran asal Kepulauan Meranti selama ini sangat besar dan patut mendapat perhatian pemerintah.
"Berdasarkan data Imigrasi Selatpanjang, ada sekitar 10 ribu masyarakat Meranti yang bekerja di Malaysia. Kalau dihitung misalnya enam ribu orang saja yang aktif bekerja dengan pendapatan rata-rata lima juta rupiah per bulan, maka uang yang berputar di daerah ini mencapai sekitar Rp30 miliar setiap bulan atau sekitar Rp360 miliar dalam setahun," ujar Husbi.
Menurutnya, dana tersebut menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga di Kepulauan Meranti. Selain memenuhi kebutuhan rumah tangga, remitansi juga mendorong perputaran ekonomi lokal melalui pembangunan rumah, pembelian barang, biaya pendidikan, hingga kegiatan usaha masyarakat.
Husbi mengingatkan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan di Malaysia juga menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. Karena itu, pemerintah diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan investasi agar masyarakat memiliki alternatif pekerjaan di daerah sendiri.
"Kalau akses masyarakat Meranti untuk bekerja di Malaysia tertutup, tentu dampaknya akan sangat besar terhadap ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian serius, baik terhadap perlindungan pekerja migran maupun penciptaan lapangan kerja di daerah," katanya.
Ia menambahkan, pekerja migran asal Kepulauan Meranti tidak hanya berjuang menghidupi keluarganya, tetapi juga berkontribusi terhadap roda perekonomian daerah. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap pekerja migran sekaligus penguatan ekonomi lokal dinilai menjadi dua hal yang harus berjalan beriringan agar masyarakat memiliki masa depan yang lebih baik di kampung halamannya sendiri. (R-01)

