Tak Perlu Lagi Buka Banyak Aplikasi! Warga Pekanbaru Segera Nikmati Semua Layanan Publik di Super App
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Aplikasi Layanan Publik Pemerintah Kota Pekanbaru dan Sosialisasi Serta pengisian Sensus Ekonomi 2026 bagi ASN Pemerintah Kota Pekanbaru. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempercepat transformasi digital dengan mengintegrasikan seluruh layanan publik ke dalam Super App Pekanbaru Aman. Langkah ini menjadi terobosan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, dan efisien sehingga masyarakat cukup mengakses satu aplikasi untuk berbagai kebutuhan layanan pemerintah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengintegrasian Layanan Masyarakat Secara Digital melalui Platform Super App Pekanbaru Aman yang dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, Jumat (17/7/2026).
FGD dihadiri seluruh kepala perangkat daerah dan dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) dengan 11 perangkat daerah sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan integrasi layanan digital.
Wali Kota Agung Nugroho menegaskan, digitalisasi pelayanan publik merupakan kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, masyarakat menginginkan pelayanan yang praktis tanpa harus berpindah-pindah aplikasi maupun mendatangi banyak kantor pemerintahan.
"Kami ingin seluruh layanan masyarakat terintegrasi dalam satu platform. Masyarakat cukup mengakses Super App Pekanbaru Aman untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, hingga memperoleh layanan kedaruratan. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif," ujar Agung.
Melalui Super App Pekanbaru Aman, Pemko Pekanbaru menargetkan seluruh layanan pemerintah daerah dapat diakses dalam satu platform digital. Integrasi ini diharapkan memangkas birokrasi, mempercepat proses pelayanan, sekaligus meningkatkan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Selain pengembangan aplikasi, Pemko Pekanbaru juga akan menghadirkan Desk Pelayanan Pengaduan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Layanan tersebut mengintegrasikan tiga kanal utama, yakni SP4N-LAPOR!, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta layanan kedaruratan TRC Pekanbaru Aman 112.
Keberadaan desk pelayanan ini diharapkan menjadi pusat informasi sekaligus pusat pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun digital. Warga nantinya dapat menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi publik, hingga melaporkan kondisi darurat melalui layanan yang lebih terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan Super App Pekanbaru Aman akan menjadi fondasi utama ekosistem pelayanan digital di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Menurutnya, integrasi lintas perangkat daerah akan menghilangkan kebutuhan masyarakat untuk mengakses banyak aplikasi berbeda saat mengurus layanan pemerintahan.
"Platform ini dirancang sebagai pusat layanan digital. Seluruh perangkat daerah akan saling terhubung sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Momentum FGD juga ditandai dengan penandatanganan PKS antara Diskominfotiksan dan 11 perangkat daerah. Kesepakatan tersebut menjadi landasan implementasi integrasi layanan digital sekaligus mempercepat pengembangan Super App Pekanbaru Aman.
Ardiansyah yang akrab disapa Yayan menambahkan, melalui kolaborasi tersebut setiap perangkat daerah akan mengintegrasikan layanan sesuai kewenangannya ke dalam platform digital. Sinergi itu juga diharapkan memperkuat koordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat, pelayanan informasi publik, hingga respons cepat terhadap berbagai kondisi kedaruratan.
Dengan percepatan transformasi digital ini, Pemko Pekanbaru optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin modern, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. Super App Pekanbaru Aman diharapkan menjadi pintu utama pelayanan pemerintah yang praktis, cepat, dan terintegrasi dalam satu genggaman. (R-05)

