Produksi Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH Anjlok Usai Dikelola Agrinas, Audit Lahan Langkah Mendesak!
Desakan mengaudit PT Agrinas Palma Nusantara menguat setelah perusahaan menerima pengelolaan jutaan hektare aset perkebunan negara. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Desakan mengaudit PT Agrinas Palma Nusantara menguat setelah perusahaan menerima pengelolaan jutaan hektare aset perkebunan negara. Audit dinilai mendesak demi memastikan legalitas lahan, produktivitas kebun, serta transparansi pengelolaan aset. Evaluasi menyeluruh diharapkan memberi gambaran utuh mengenai kondisi lahan produktif maupun kawasan bermasalah.
Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (Pustaka Alam), Muhamad Zainal Arifin, menilai audit menjadi langkah awal memperbaiki tata kelola. Menurutnya, pemerintah memerlukan data akurat sebelum menentukan arah pengembangan Agrinas Palma. “Audit harus segera dilakukan agar pemerintah memiliki gambaran jelas mengenai luas lahan produktif, bidang bermasalah, serta areal siap dikelola secara optimal,” ujar Zainal, Jumat (17/7/2026).
Zainal menegaskan keberhasilan Agrinas tidak cukup diukur berdasarkan luas lahan hasil penugasan negara semata. Perusahaan harus mampu meningkatkan produktivitas aset sekaligus memperkuat kepastian hukum setiap bidang perkebunan. Kontribusi terhadap penerimaan negara juga menjadi indikator penting keberhasilan pengelolaan.
Sorotan muncul setelah Agrinas melaporkan surplus Rp2,86 triliun serta laba bersih Rp27,9 miliar sepanjang tahun buku 2025. Nilai tersebut dinilai belum mencerminkan potensi ekonomi aset perkebunan negara. Kinerja perusahaan dianggap masih jauh dari kapasitas maksimal kawasan sawit hasil penugasan.
Data Pustaka Alam menunjukkan total lahan penugasan mencapai sekitar 4,11 juta hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 1,7 juta hektare baru selesai diverifikasi pemerintah. Kebun sawit terverifikasi mencapai sekitar 730 ribu hektare hingga pertengahan 2026.
Namun, lahan sawit yang benar-benar dikelola mandiri diperkirakan baru sekitar 168 ribu hektare. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan operasional perusahaan. Efektivitas pemanfaatan aset negara akhirnya ikut dipertanyakan berbagai kalangan.
Persoalan legalitas lahan juga masih membayangi pengelolaan perkebunan tersebut. Sejumlah bidang disebut belum menyelesaikan izin usaha perkebunan, KKPR, persetujuan lingkungan, pelepasan kawasan hutan, hingga hak guna usaha. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi aset negara.
“Publik perlu memperoleh kejelasan mengenai status lahan hasil penyerahan Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” kata Zainal. Ia juga meminta pemerintah menjelaskan rincian 4,11 juta hektare kawasan tersebut. Penjelasan dianggap penting agar publik mengetahui luas kebun sawit produktif secara nyata.
Selain legalitas, penurunan produktivitas kebun menjadi perhatian serius berbagai pihak. Mengacu pembahasan Komisi VI DPR, produktivitas sawit disebut turun drastis dibandingkan sebelum pengambilalihan. Penurunan tersebut mencapai kisaran 64 hingga 67 persen secara matematis.
Produksi tandan buah segar sebelumnya mencapai sekitar 18 ton setiap hektare setiap tahun. Setelah pengambilalihan, produksi hanya berkisar enam hingga 6,5 ton per hektare setiap tahun. Angka tersebut memicu kekhawatiran terhadap efektivitas pengelolaan perusahaan.
“Kondisi ini harus ditelusuri penyebabnya, apakah dipicu kualitas tanaman atau persoalan tata kelola kebun,” tegas Zainal. Ia menjelaskan aktivitas pemupukan, pemeliharaan, serta pemanenan sangat menentukan produktivitas sawit. Gangguan operasional akan berdampak terhadap hasil produksi jangka panjang.
Pustaka Alam juga menilai potensi keuntungan perusahaan jauh lebih besar dibandingkan laba saat ini. Dengan asumsi 730 ribu hektare menghasilkan laba rata-rata Rp25 juta setiap hektare, keuntungan tahunan diperkirakan mencapai Rp18,25 triliun. Nilai tersebut memperlihatkan besarnya peluang penerimaan negara.
“Potensi keuntungan dapat dicapai apabila kebun produktif dikelola maksimal,” ujar Zainal. Menurutnya, laba Rp27,9 miliar masih mencerminkan kinerja perusahaan sebelum berubah menjadi Agrinas Palma. Transformasi perusahaan dinilai belum menghasilkan dampak optimal.
Audit juga diminta mencakup verifikasi fisik, spasial, serta legal seluruh lahan penugasan Satgas PKH. Pemerintah diharapkan menyusun peta rinci setiap bidang perkebunan secara terbuka. Pendataan tersebut penting untuk menentukan prioritas pengelolaan berikutnya.
“Hasil audit seharusnya berupa peta dan daftar bidang sehingga negara mengetahui aset produktif maupun bermasalah,” kata Zainal. Pemerintah juga diminta menetapkan indikator kinerja manajemen selama dua tahun mendatang. Evaluasi berkala dianggap penting menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Indikator tersebut meliputi penyelesaian legalitas lahan, peningkatan produktivitas kebun, optimalisasi pabrik kelapa sawit, penyelesaian konflik agraria, serta peningkatan penerimaan negara. Target tersebut dinilai realistis apabila didukung tata kelola profesional. Transparansi menjadi faktor penting menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, PT Agrinas Palma Nusantara memperoleh penugasan baru memperluas kebun sawit seluas 400 ribu hektare. Penugasan diberikan sebagai bagian program swasembada pangan dan energi nasional. Perusahaan juga mengembangkan komoditas strategis lain.
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani mengatakan perusahaan menerima mandat memperluas berbagai kawasan budidaya. “Kami dalam rangka swasembada pangan dan energi diberi tugas memperluas kebun sawit 400 ribu hektare,” ujarnya saat rapat bersama Komisi VI DPR.
Selain sawit, Agrinas mengembangkan kedelai seluas 400 ribu hektare, singkong 300 ribu hektare, serta jagung 250 ribu hektare. Perusahaan juga menyiapkan reaktivasi pabrik biodiesel Rengat berkapasitas 600 ribu ton. Operasional ditargetkan kembali berjalan pada akhir 2027.
Agrinas turut merancang pembangunan pabrik bioetanol berbahan baku singkong berkapasitas 185 ribu ton. Produksi komersial ditargetkan dimulai pada 2030. Hilirisasi dinilai menjadi strategi memperkuat ketahanan energi nasional.
Perusahaan juga menyiapkan kemitraan pengelolaan lebih dari 130 ribu hektare kebun sawit rakyat. Masyarakat akan dilibatkan dalam pemeliharaan, pemanenan, hingga pengangkutan tandan buah segar. Skema tersebut diharapkan memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
“Masyarakat dapat memperoleh manfaat semaksimal mungkin melalui pola kemitraan,” ujar Abdul Ghani. Agrinas juga menargetkan pembangunan kebun plasma sedikitnya 250 ribu hektare. Proyek percontohan dimulai di Sumatera Utara bersama Kementerian Koperasi.(R-04)

